Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Anggota DPR Tersinggung, Pejabat Pun Diusir dari Ruang Rapat..

Kompas.com - 20/01/2022, 08:13 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perisitwa pengusiran terhadap pejabat dari ruang rapat DPR terjadi dua kali dalam seminggu terakhir.

Peristiwa pertama terjadi pada Kamis (13/1/2022) ketika jajaran Komnas Perempuan diminta keluar dari rapat kerja antara Komisi III DPR dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Peristiwa kedua terjadi hampir satu pekan setelahnya, yakni pada Rabu (19/1/2022).

Kali ini, Komisi VIII DPR meminta Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Harry Hikmat meninggalkan ruangan saat rapat antara Komisi VIII dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Baca juga: Saat Pimpinan Komisi III Usir Komnas Perempuan yang Datang Rapat Terlambat...

Berikut ceritanya:

1. Diusir karena Terlambat

Pengusiran terhadap Komnas Perempuan terjadi karena Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Mahesa menilai Komnas Perempuan terlambat datang ke rapat antara Komisi III dan Komnas HAM.

Setelah rapat berlangsung selama lebih kurang 20 menit, Desmond tiba-tiba melirik ke arah jajaran Komnas Perempuan yang baru tiba di ruang komisi dan meminta mereka untuk keluar.

"Maaf ya, Komnas Perempuan. Silakan keluar ya. Kita rapat jam 10.00 WIB. Silakan keluar, Anda tidak menghormati kuorum," kata politikus Partai Gerindra itu.

"Karena Anda telat, silakan di luar dulu," tambahnya.

Baca juga: Diusir karena Terlambat Datang Rapat DPR, Komnas Perempuan Sebut Ada Persoalan Komunikasi

Desmond juga menyebut bahwa jajaran Komnas Perempuan tidak memiliki etika karena datang tidak tepat waktu.

"Langsung duduk, enggak ada etikanya. Harusnya izin dulu, silakan keluar," ucap Desmond disertai gerakan tangan yang mempersilakan Komnas Perempuan untuk keluar dari ruang rapat.

Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani sempat menyampaikan alasan mengapa terlambat datang rapat tetapi tidak digubris oleh Desmond yang tetap meminta mereka keluar.

"Saya persilakan Anda keluar," tegas Desmond.

"Saya akan keluar. Terima kasih," balas Andy.

Anggota Komisi III DPR Taufik Basari sempat meminta Deesmond untuk kembali memperbolehkan Komnas Perempuan mengikuti rapat karena rapat juga membahas soal anggaran Komnas Perempuan.

Baca juga: Lima Mobil Anggota DPR Pakai Pelat Polisi, Bolehkah Sipil Gunakan Pelat Nomor Dewa?

Desmond pun menjelaskan, Komnas Perempuan sejatinya tidak disebut dalam undangan rapat, mereka hanya perlu hadir karena merupakan satu badan dengan Komnas HAM.

"Sebenarnya, Pak Taufik. Komnas Perempuan itu dalam agenda kita, yang kita undang, tidak ada. Cuma, satu badan sama Komnas HAM. Rapat kita jam 10, mereka datang hampir jam 11," kata Desmond.

Sementara itu, dalam keterangan persnya, Komnas Perempuan menjelaskan bahwa mereka baru mendapat undangan rapat pada sehari sebelumnya di mana rapat secara fisik dapat diikuti dua orang.

Mengingat pentingnya rapat tersebut, Komnas Perempuan kemudian berupaya mengikuti secara daring sebelum tiba di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Pada pukul 10.17 WIB, Komnas Perempuan sudah tiba di Gedung DPR. Waktu kedatangan Komnas Perempuan itu juga bersamaan dengan dimulainya rapat.

Sekitar pukul 10.25 WIB, Komnas Perempuan memasuki ruang Komisi III ketika rapat sudah dimulai.

Ilustrasi. Suasana rapat kerja di Komisi III DPR.KOMPAS.com/TSARINA MAHARANI Ilustrasi. Suasana rapat kerja di Komisi III DPR.

Baca juga: DPR Bakal Masuk Tahap Pertama yang Dipindahkan ke IKN, Begini Persiapannya

Namun, menurut Komnas Perempuan, Desmond selaku ketua rapat tidak mendapat informasi soal keterlambatan mereka sehingga mengusir Komnas Perempuan dari ruang rapat.

Kendati demikian, Komnas Perempuan menyatakan persoalan itu sudah selesai dengan memberi penjelasan ke Desmond saat jeda makan siang.

Komnas Perempuan berharap, DPR dapat menjadwalkan ulang pertemuan dalam rapat dengan Komisi III DPR untuk membicarakan persoalan-persoalan krusial seperti isu kekerasan terhadap perempuan dan mendorong pemajuan hak-hak perempuan.

2. Diusir karena Komunikasi yang Tak Pantas

'Drama' pengusiran kembali terjadi dalam rapat antara Kementerian Sosial (Kemensos) dan Komisi VIII DPR dengan agenda membahas anggaran Kemensos.

Suasana rapat panas dengan banyaknya interupsi yang disampaikan anggota Komisi VIII hingga meminta Sekjen Kemensos Harry Hikmat untuk keluar dari ruangan.

Komisi VIII DPR mempersoalkan komunikasi Harry ke Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily yang dinilai tidak pantas.

Baca juga: Rapat Mensos dengan Komisi VIII Memanas gara-gara Persoalan Komunikasi, Sekjen Kemensos Diminta Keluar

Ace mengungkapkan, ia sempat dianggap sinis oleh Harry terkait kunjungan kerja Risma tanpa memberi kabar kepada anggota Komisi VIII dari daerah pemmilihan setempat.

"Saya terus terang saja ketika Ibu ke dapil saya, lalu enggak memberitahu kami, padahal kesepakatan kita bersama bahwa setiap kali Ibu Menteri ke dapil setidaknya diberitahu dan itu yang ngatur adalah Sekjen," kata Ace.

"Sekjen memang waktu itu telah minta maaf, tapi setelah itu nyerocos bu, bilang apa yang saya lakukan itu sinis, bahwa saya diundang oleh Kementerian Sosial enggak pernah datang. Apa urusannya bicara seperti itu?" ujar Ace melanjutkan.

Politikus Partai Golkar tersebut mengaku tidak mempersoalkan masalah itu secara pribadi, tetapi koleganya di Komisi VIII mendorongnya untuk berbicara soal masalah itu.

Baca juga: Minta Maaf Atas Perilaku Sekjen Kemensos, Risma: Kalau Saya Harus Duduk di Bawah, Akan Saya Lakukan

Menurut Ace, permintaan agar anggota Komisi VIII DPR diberi tahu saat Risma berkunjung ke daerah pemilihan merupakan bentuk pengawasan, bukan sinis.

"Mohon ibu jangan menganggap kami ingin dihargai, tidak. Kita menjalankan fungsi kita masing-masing dan jangan anggap apa yang kita lakukan sebagai bentuk buruk sangka. Kalau sikap parlemen atau anggota DPR dianggap buruk sangka atau sinis, buat apa ada pengawasan?" kata Ace.

Ketua Komisi VIII Yandri Susanto pun meminta Harry untuk meninggalkan lokasi rapat demi menyelesaikan perdebatan tersebut dan memulai pembahasan agenda yang dijadwalkan.

Sebelum meninggalkan lokasi rapat, Harry pun menyampaikan permohonan maaf kepada Ace atas perbuatannya.

"Secara pribadi, saya sangat menyesal terhadap apa yang sudah saya lakukan, terhadap apa yang sudah saya komunikasikan dengan Pak Ace sebagai Wakil Pimpinan Komisi VIII," kata Harry.

Baca juga: Lewat Petisi, Mensos Risma Didesak Minta Maaf Usai Polemik Ajak Orang Tuli Bicara

Harry juga memohon maaf kepada Risma karena dirinya justru membebani Risma dengan kesalahan yang ia buat.

Ia pun berjanji untuk melaksanakan tugasnya dengan lebih baik apabila masih diberi kesempatan oleh Risma.

"Saya akan berusaha keras untuk betul-betul melaksanakan tugas yang Ibu sampaikan, menjadi mediator antara pimpinan dan seluruh anggota Komisi VIII dengan apa yang akan dilakukan dalam konteks tugas-tugas sebagai Menteri Sosial," ujar Harry.

Setelah itu, Harry pun beranjak meninggalkan lokasi rapat. Sebelum keluar ruangan, ia sempat bersalaman dengan Ace, Yandri, dan Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka yang berada di meja pimpinan.

Baca juga: Bupati Aceh Utara Cerita Kerugian Akibat Banjir Kepada Menteri Risma

Dalam rapat tersebut, Risma juga menyampaikan permohonan maaf atas apa yang dilakukan oleh Harry.

Risma pun berniat duduk di bawah meja Ace di ruang rapat Komisi VIII DPR agar permohonan maafnya diterima.

"Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya, dengan cara apapun akan saya lakukan. Kalau memang saya harus berada di tempat Pak Ace dan saya duduk di bawah, saya akan lakukan, ini saya buktikan," kata Risma.

Mantan wali kota Surabaya tersebut sudah sempat berdiri dari bangkunya, tetapi diminta untuk kembali duduk oleh para anggota Komisi VIII DPR.

"Tidak usah Bu Menteri, tidak usah Bu," ujar salah seorang anggota dewan.

Baca juga: Mensos Risma Hapus Ditjen Penanganan Fakir Miskin, Ini Alasannya

Risma merasa perlu meminta maaf secara pribadi maupun atas nama Kemensos atas kesalahan anak buahnya karena ia merupakan orang yang memimpin Kemensos.

"Saya selalu sebagai pimpinan dan itu sering saya buktikan saat saya diturunkan menjadi wali kota saya selalu saya sampaikan bahwa tidak ada salah kopral yang ada adalah salah jenderal, saya lah jenderalnya di Kementerian Sosial," kata Risma.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com