JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) DPR Willy Aditya berharap, Presiden Joko Widodo segera melayangkan surat presiden (surpres) untuk membahas rancangan beleid ini.
Ia berharap, surpres tersebut sudah dapat diterima DPR pada hari Jumat (21/1/2022).
"Kita berharap, sekarang kan hari Selasa, kalau ini dikirim ya paling maksimal Jumat sudah turun surpres lah," kata Willy ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/1/2022).
Diketahui, DPR telah menyetujui RUU ini sebagai RUU inisiatif DPR dalam rapat paripurna yang digelar hari ini. Setelah RUU ini disetujui, nantinya DPR akan mengirimkan hasil rapat peripurna tersebut ke Presiden.
Selanjutnya, DPR akan menunggu presiden mengirimkan surpres.
Baca juga: DPR Setujui RUU TPKS sebagai RUU Inisiatif DPR
"Setelah Rapur ini kita akan langsung kirim hasilnya ke presiden untuk segera diterbitkan surpres dan DIM nya," jelas dia.
Meyakini bahwa pemerintah bakal mengirim surpres sesegera mungkin, Willy pun mengaitkan dengan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang urgensi RUU TPKS.
Presiden, kata dia, telah memberikan sejumlah pernyataan bahwa RUU ini penting untuk segera disahkan.
"Karena Pak Presiden sudah perintahkan, kalau kita lihat statement-statement presiden terakhir benar-benar mensupport ini, mendukung ini, ya tentu mereka juga sudah siapkan, DIM-nya katanya juga sudah selesai, tinggal teknis penerbitan surpres saja," ungkap Ketua DPP Partai Nasdem itu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.