Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluhan Munarman Kehilangan Mata Pencarian hingga Gelisah Terancam Hukuman Mati

Kompas.com - 18/01/2022, 09:33 WIB
Elza Astari Retaduari

Penulis

Munarman Pertanyakan Bukti Pelapor

Salah satu bukti pelapor dalam kasus Munarman adalah Maklumat FPI yang ditandatangani pada 8 Agustus 2015. Salah satu poin isi maklumat tersebut adalah dukungan jihad Islam di seluruh dunia dan ditandatangani sejumlah pihak.

Munarman pun keberatan maklumat itu dijadikan sebagai salah satu bukti. Pasalnya, ia tidak ikut menandatangani maklumat tersebut.

Baca juga: Eksepsi Munarman Ditolak Hakim, Kuasa Hukum: Sudah Diduga, Show Must Go On...

"Pertanyaan saya itu, konkretnya, apa peran saya dalam maklumat itu, sehingga maklumat itu dijadikan sebagai barang bukti laporan saudara itu?" tanya Munarman dalam persidangan, Senin (17/1/2021).

Selain Maklumat FPI, saksi pelapor turut menyertakan sebuah video sebagai bukti. Video yang dimaksud menampilkan Munarman sedang menjadi pembicara dalam acara di Makassar pada 25 Januari 2015.

Dalam video itu, Munarman menjelaskan, ketika posisinya berhadapan dengan orang-orang kafir yang menentang hukum Islam, maka jalannya adalah jihad. Dari dua bukti itu, pelapor menduga ada keterlibatan Munarman dalam tindak pidana terorisme.

Baca juga: Hakim Tolak Eksepsi Munarman, Sidang Kasus Terorisme Dilanjutkan

"Semua cerita, semua narasi yang dibangun itu berdasarkan fakta-fakta, didukung dengan berbagai keterangan dan juga fakta-fakta yang kita sudah lihat ini Yang Mulia," kata saksi IM menjawab pertanyaan Munarman.

"Ada semacam hubungan, antara Munarman hadir pada acara tersebut. Munarman dianggap sebagai tokoh FPI. Sementara FPI mendukung jihadis Al Qaeda pada saat itu," lanjutnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com