Salah satu bukti pelapor dalam kasus Munarman adalah Maklumat FPI yang ditandatangani pada 8 Agustus 2015. Salah satu poin isi maklumat tersebut adalah dukungan jihad Islam di seluruh dunia dan ditandatangani sejumlah pihak.
Munarman pun keberatan maklumat itu dijadikan sebagai salah satu bukti. Pasalnya, ia tidak ikut menandatangani maklumat tersebut.
Baca juga: Eksepsi Munarman Ditolak Hakim, Kuasa Hukum: Sudah Diduga, Show Must Go On...
"Pertanyaan saya itu, konkretnya, apa peran saya dalam maklumat itu, sehingga maklumat itu dijadikan sebagai barang bukti laporan saudara itu?" tanya Munarman dalam persidangan, Senin (17/1/2021).
Selain Maklumat FPI, saksi pelapor turut menyertakan sebuah video sebagai bukti. Video yang dimaksud menampilkan Munarman sedang menjadi pembicara dalam acara di Makassar pada 25 Januari 2015.
Dalam video itu, Munarman menjelaskan, ketika posisinya berhadapan dengan orang-orang kafir yang menentang hukum Islam, maka jalannya adalah jihad. Dari dua bukti itu, pelapor menduga ada keterlibatan Munarman dalam tindak pidana terorisme.
Baca juga: Hakim Tolak Eksepsi Munarman, Sidang Kasus Terorisme Dilanjutkan
"Semua cerita, semua narasi yang dibangun itu berdasarkan fakta-fakta, didukung dengan berbagai keterangan dan juga fakta-fakta yang kita sudah lihat ini Yang Mulia," kata saksi IM menjawab pertanyaan Munarman.
"Ada semacam hubungan, antara Munarman hadir pada acara tersebut. Munarman dianggap sebagai tokoh FPI. Sementara FPI mendukung jihadis Al Qaeda pada saat itu," lanjutnya.