Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspada Lonjakan Omicron, Imbauan Kembali WFH hingga Tunda Perjalanan Luar Negeri

Kompas.com - 17/01/2022, 10:44 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus Omicron di Indonesia terus bertambah.

Data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) 15 Januari 2022 menyebutkan, total ada 748 kasus varian asal Afrika itu. Sebelumnya, pada 12 Januari 2022, terdapat 572 kasus Omicron di Tanah Air.

Dari 748 kasus, 569 di antaranya merupakan pelaku perjalanan luar negeri yang baru tiba di Indonesia. Sementara, 155 sisanya adalah transmisi lokal.

Di samping itu, saat ini terdapat 1.800 kasus probable Omicron yang masih terus diteliti.

Baca juga: Kasus Omicron Meningkat, Luhut: Pengetatan Mobilitas Kita Jadikan Opsi Terakhir

Pemerintah pun memprediksi situasi ini akan terus meningkat. Puncak kasus Omicron diproyeksikan baru terjadi pada akhir Februari atau pertengahan Maret mendatang.

“Beberapa yang kami amati, berangkat seperti kasus Covid di Afsel (Afrika Selatan), puncak gelombang Omicron ini berada di pertengahan Februari hingga awal Maret ini,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Negara, Minggu (16/1/2021).

Merespons situasi ini, pemerintah mengambil sejumlah kebijakan. Upaya ini ditempuh demi menekan laju penyebaran Omicron.

Kembali WFH

Salah satu yang diimbau pemerintah merespons meluasnya Omicron yakni pemberlakuan kembali work from home (WFH) atau bekerja dari rumah.

Jika memungkinkan, perusahaan diminta tak melaksanakan work from office (WFO) 100 persen.

"Kami mengimbau kalau di kantor tak perlu 100 persen ya tak usah 100 persen hadir. Jadi diatur saja dilihat situasinya apakah dibikin 75 persen untuk dua pekan ke depan," kata Luhut, Minggu.

Baca juga: Sejumlah Anggota Tim Advance Umrah Positif Omicron Sepulang dari Saudi

Luhut mengatakan, setiap perusahaan bisa melakukan asesmen sesuai keadaannya masing-masing untuk menentukan kebijakan WFH. Bila tidak mengganggu produktivitas, opsi WFH harus diambil.

"Kita serahkan pada pimpinan perusahaan untuk melakukan asesmen sendiri. Saya mengimbau opsi tersebut bisa diambil. Hal ini semata-mata dilakukan untuk menjaga kasus tetap terkendali," kata dia.

Vaksin 2 kali

Tak hanya itu, pemerintah juga akan kembali memperketat aktivitas masyarakat di tempat-tempat publik.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup, Kaesang: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup, Kaesang: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com