Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perkembangan Omicron Makin Cepat, Evaluasi PPKM Jadi Seminggu Sekali

Kompas.com - 17/01/2022, 08:46 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan terus dilakukan sebagai instrumen pengendalian pandemi di tanah air.

Menurutnyaevaluasi perpanjangan PPKM Jawa-Bali kembali dilakukan sekali seminggu untuk dapat mengantisipasi perkembangan Omicron yang begitu cepat.

“Pemerintah juga akan kembali melakukan asesmen PPKM yang dievaluasi setiap minggunya dan menghapus asesmen dua minggu, semata-mata untuk mengikuti perkembangan kasus Omicron yang diprediksi meningkat sangat cepat ini,” ujar Luhut dilansir dari siaran pers di laman resmi Sekretariat Kabinet, Senin (17/1/2022).

Baca juga: Kasus Omicron Meningkat, Luhut: Pengetatan Mobilitas Kita Jadikan Opsi Terakhir

Dia melanjutkan, pemerintah terus memantau perkembangan kasus varian Omicron di sejumlah negara untuk memprediksi segala kemungkinan yang terjadi ke depan.

Selain itu, pemerintah melakukan berbagai langkah mitigasi agar tren peningkatan kasus Omicron di Indonesia lebih landai dibandingkan negara lain.

“Dari hasil trajectory kasus Covid-19 di Afrika Selatan, puncak gelombang Omicron diperkirakan terjadi pada pertengahan Februari hingga awal Maret ini," jelas Luhut.

"Namun pemerintah akan melakukan berbagai langkah mitigasi agar peningkatan kasus yang terjadi lebih landai dibandingkan dengan negara lain sehingga tidak membebani sistem kesehatan kita,” ujarnya.

Baca juga: Luhut: Jika Tidak Perlu, Kantor Tak Usah 100 Persen WFO

Upaya yang dilakukan pemerintah untuk menekan laju kasus antara lain dengan penegakan protokol kesehatan dan akselerasi vaksinasi.

Pemerintah akan melakukan akselerasi vaksin booster bagi seluruh masyarakat, utamanya yang tinggal di wilayah Jabodetabek.

Kemudian penegakan protokol kesehatan yang dilakukan lebih masif untuk menahan laju penyebaran kasus.

Selain itu, pemerintah juga akan terus mendorong vaksinasi dosis kedua untuk umum dan lansia, terutama di provinsi dan kabupaten/kota yang belum mencapai 70 persen dari target sasaran.

“Saya mohon khusus kepada seluruh kepala daerah dan pimpinan wilayah di daerah-daerah yang dosis kedua umum dan lansia masih berada di bawah 70 persen untuk mempercepat vaksinasi supaya memberikan perlindungan terhadap varian Omicron,” tegas Luhut.

Baca juga: Gelombang Omicron Datang, Tembus 748 Kasus dan Prediksi Capai Puncak pada Februari-Maret

Dia juga mengimbau masyarakat untuk membatasi mobilitas yang tidak perlu serta menghindari kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Pemerintah juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk tidak bepergian ke luar negeri untuk kegiatan yang tidak esensial.

“Sesuai arahan presiden, meski kita tetap mengikuti level PPKM berdasarkan asesmen yang ada, tidak ada salahnya kita mulai membatasi dan menahan mobilitas keluar rumah serta aktivitas berkumpul yang tidak perlu,” ungkap Luhut.

“Presiden juga meminta agar kita seluruh masyarakat dapat membatasi diri untuk berpergian ke luar negeri, hanya kalau betul-betul perlu saja pergi ke luar negeri. Pejabat-pejabat pemerintah malah sudah dilarang untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri untuk tiga minggu ke depan ini,” tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com