JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah menyiapkan insentif fiskal pada 2022, sebagai bagian dari alokasi dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) tahun ini.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut bahwa dana PEN 2022 telah disepakati Rp 451 triliun.
Insentif fiskal bakal berlaku pada sektor properti dan otomotif.
“Insentif fiskal properti atau PPN ditanggung pemerintah (DTP) ini disiapkan perpanjangannya dilakukan sampai dengan Juni 2022," ujar Airlangga dalam keterangan pers virtual, Minggu (16/1/2022).
Baca juga: Satgas Covid-19 Sebut Prokes Jadi Modal Utama Dukung PEN 2022
PPN DTP akan diterapkan sebesar 50 persen untuk rumah tapak maupun susun senilai Rp 2 miliar.
Sementara itu, untuk rumah tapak maupun susun seharga Rp 2-5 miliar, PPN DTP hanya 25 persen.
Pada sektor otomotif, Jokowi disebut telah menyetujui fasilitas PPNBM (Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah) yang ditanggung pemerintah secara bertahap.
“Khusus sektor otomotif dengan harga penjualan di bawah Rp 200 juta atau LCGC (Low Cost Green Car), tiga persen PPNBM untuk LCGC ditanggung pemerintah (pada kuartal pertama),” ujar Airlangga.
Baca juga: Program PEN 2022 Fokus untuk Kesehatan dan Perlindungan Masyarakat
“Kuartal kedua 2 persen ditanggung pemerintah, di kuartal ketiga 1 persen ditanggung pemerintah, di kuartal 4 (konsumen) bayar penuh yaitu sesuai tarifnya 3 persen," imbuhnya.
Lalu, untuk produk otomotif Rp 200-250 juta, pemerintah hanya akan menanggung 50 persen tarif PPNBM pada kuartal pertama.
Sehingga, masyarakat hanya perlu membayar PPNBM produk otomotif Rp 200-250 juta sebesar 7,5 persen.
“Di kuartal kedua, (konsumen) membayar penuh 15 persen," ujar Airlangga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.