Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud Sebut Ada Pihak yang Berupaya Menghambat Kasus Satelit di Kemenhan Dibuka Jelas

Kompas.com - 16/01/2022, 17:14 WIB
Dani Prabowo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku, ada pihak yang berusaha menghambat agar persoalan dalam proyek satelit slot orbit 123 derajat bujur timur (BT) pada proyek satelit komunikasi pertahanan di Kementerian Pertahanan dibuka secara jelas.

Hal itulah yang kemudian membuatnya meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit tujuan tertentu (ATT).

“Hasilnya ternyata ya seperti itu, ada pelanggaran peraturan perundang-undangan dan negara telah dan bisa terus dirugikan,” kata Mahfud seperti dilansir dari Antara, Minggu (16/1/2022).

Ia mengatakan, kasus ini sebenarnya sudah diketahui sebelum dirinya menjabat sebagai Menko Polhukam, tepatnya pada tahun 2018.

Baca juga: Jaksa Agung Muda Militer Dilibatkan dalam Penyidikan Kasus Satelit Kemenhan

“Saya jadi tahu karena pada awal pandemi COVID-19, ada laporan bahwa pemerintah harus hadir lagi ke sidang Arbitrase di Singapura karena digugat Navayo untuk membayar kontrak dan barang yang telah diterima Kemhan,” ucap Mahfud.

Oleh karena itu, ia kemudian mengundang pihak-pihak terkait hingga berkali-kali untuk rapat. Namun, diakui dia, ada upaya yang dilakukan oleh pihak tertentu untuk menghambat kasus ini.

"(Sehingga) saya putuskan untuk segera berhenti rapat melulu dan mengarahkan agar (kasus ini) diproses secara hukum," ucapnya.

Mahfud menambahkan, Presiden Joko Widodo juga meminta agar masalah itu segera dibawa ke ranah peradilan pidana.

“Menkominfo setuju, Menkeu bersemangat. Menhan Prabowo, dan Panglima TNI Andika tegas mengatakan bahwa ini harus dipidanakan,” ucap dia.

Baca juga: Kejagung Belum Periksa Mantan Menhan Ryamizard Terkait Kasus Proyek Satelit Militer Kemenhan

Bahkan, Menhan dan Panglima TNI tegas mengatakan tidak boleh ada pengistimewaan kepada korupsi dari institusi apa pun. Semua harus tunduk kepada hukum, ucap Mahfud.

“Saya berbicara dengan Jaksa Agung yang ternyata menyatakan kesiapannya dengan mantap untuk mengusut kasus ini,” kata Mahfud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com