Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Pemerintah Buka Pintu untuk Semua Negara, Epidemiolog Sarankan Vaksinasi Booster Jadi Syarat Masuk RI

Kompas.com - 14/01/2022, 13:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli epidemiologi dari Griffith University Australia, Dicky Budiman, menyarankan pemerintah untuk menjadikan vaksinasi booster sebagai salah satu syarat masuk ke Indonesia bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).

Hal tersebut seiring dengan dengan keputusan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 yang mencabut larangan masuk ke Indonesia bagi orang datang dari atau yang pernah berkunjung ke 14 negara dalam beberapa waktu belakangan. Larangan itu tadinya terkait dengan penyebaran virus Corona varian Omicron.

Dengan demikian, pemerintah saat ini membuka pintu masuk kedatangan internasional bagi semua orang yang dari berbagai negara.

Baca juga: Dicabutnya Daftar 14 Negara yang Dilarang Masuk Indonesia di Tengah Lonjakan Omicron...

"Jadi sesuai International Health Regulation pokoknya semua negara itu harus diwaspadai. Enggak ada kecuali. Dengan cara pengetatan pintu masuk dengan syarat vaksinasi, bahkan kalau perlu syarat booster," ujar Dicky ketika dihubungi Jumat (14/1/2022).

Dicky juga menekankan pentingnya pengawasan yang ketat selama masa karantina bagi PPLN yang masuk ke Indonesia.

Saat ini, pemerintah memberlakukan masa karantina bagi PLN menjadi 7x24 jam dari yang sebelumnya selama 7 sampai 10 hari.

Dicky mengatakan, setelah masa karantina berakhir, PPLN perlu melakukan tes usap (swab test) PCR sebanyak dua kali dengan jeda masing-masing 24 jam.

"Dalam 7 hari itu dipastikan sebelum keluar ada dua kali test PCR yang hasilnya negatif dengan jeda 24 jam, di hari kelima dan keenam atau hari keenam dan ketujuh," kata Dicky.

Tak hanya itu, menurut dia Satgas Covid-19 seharusnya juga melakukan pengawasan yang lebih ketat di dalam negeri.

Baca juga: UPDATE: Tambah 66, Total Kasus Omicron Tembus 572

Pasalnya, penularan virus Covid-19 varian Omicron saat ini sudah tak lagi hanya dari luar negeri, namun sudah terjadi penularan secara lokal.

Untuk itu, pemerintah perlu untuk kembali menggencarkan testing, tracing, dan tracking sebagai deteksi dini dari penularan varian Omicron.

"Inilah yang akan membantu efektivitas dalam mencegah penyebaran dengan cara menemukan kasus-kasus tadi dengan segera. Dan ketika sudah ditemukan bisa langsung menjalani isolasi atau karantina," ujar Dicky.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Dibawa 2 Kapal Perang, 120 Prajurit AD Perancis Akan Latihan Bersama Pasukan Kostrad di Depok

Dibawa 2 Kapal Perang, 120 Prajurit AD Perancis Akan Latihan Bersama Pasukan Kostrad di Depok

Nasional
Tersangka Korupsi Bupati Kapuas dan Istrinya Diperiksa di KPK, Ini Pemanggilan Kedua

Tersangka Korupsi Bupati Kapuas dan Istrinya Diperiksa di KPK, Ini Pemanggilan Kedua

Nasional
PKS Sebut Khofifah Punya Tiga Kekuatan untuk Cawapres Anies

PKS Sebut Khofifah Punya Tiga Kekuatan untuk Cawapres Anies

Nasional
Melchias Mekeng Sebut Tak Apa Makan Uang Haram Kecil-Kecilan, KPK: Tidak Mencerdaskan

Melchias Mekeng Sebut Tak Apa Makan Uang Haram Kecil-Kecilan, KPK: Tidak Mencerdaskan

Nasional
Profil Ary Egahni Ben Bahat, Anggota DPR Istri Bupati Kapuas yang Jadi Tersangka KPK

Profil Ary Egahni Ben Bahat, Anggota DPR Istri Bupati Kapuas yang Jadi Tersangka KPK

Nasional
2 Kapal Perang AL Perancis LHD Dixmude dan La Fayette Singgah di Jakarta, Bawa 120 Prajurit

2 Kapal Perang AL Perancis LHD Dixmude dan La Fayette Singgah di Jakarta, Bawa 120 Prajurit

Nasional
Said Abdullah Bagi-bagi Amplop, PDI-P: Kalau Tanpa Logo Partai, Enggak Protes Toh?

Said Abdullah Bagi-bagi Amplop, PDI-P: Kalau Tanpa Logo Partai, Enggak Protes Toh?

Nasional
Kekayaan Presiden Jokowi Naik Rp 10 Miliar Jadi Rp 82,3 Miliar dalam LHKPN 2022

Kekayaan Presiden Jokowi Naik Rp 10 Miliar Jadi Rp 82,3 Miliar dalam LHKPN 2022

Nasional
KPK Tegaskan Tak Pernah Tangani Perkara Dugaan Gratifikasi Lili Pintauli

KPK Tegaskan Tak Pernah Tangani Perkara Dugaan Gratifikasi Lili Pintauli

Nasional
KPK Temukan Dokumen Pencairan Fiktif Tukin ASN di Kementerian ESDM

KPK Temukan Dokumen Pencairan Fiktif Tukin ASN di Kementerian ESDM

Nasional
Perusahaan Wajib Beri THR bagi Pekerja Tak Dicicil, Ini Rincian Hitungannya

Perusahaan Wajib Beri THR bagi Pekerja Tak Dicicil, Ini Rincian Hitungannya

Nasional
Deretan Harta Melchias Mekeng yang Sebut Pejabat Boleh Terima Uang Haram

Deretan Harta Melchias Mekeng yang Sebut Pejabat Boleh Terima Uang Haram

Nasional
Tim Penyidik KPK Geledah Kantor Bupati Kapuas

Tim Penyidik KPK Geledah Kantor Bupati Kapuas

Nasional
Profil Ben Brahim S Bahat, Bupati Kapuas yang Jadi Tersangka Korupsi

Profil Ben Brahim S Bahat, Bupati Kapuas yang Jadi Tersangka Korupsi

Nasional
PKS Sebut Usulan Jusuf Kalla soal Cawapres Anies Layak Dipertimbangkan

PKS Sebut Usulan Jusuf Kalla soal Cawapres Anies Layak Dipertimbangkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke