Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelapor Gibran-Kaesang Sebut Dirinya Tak Berafiliasi dengan Parpol Mana Pun

Kompas.com - 13/01/2022, 22:13 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun mengatakan, dirinya tak punya afiliasi dengan partai politik tertentu.

Hal itu disampaikan Ubedilah dalam program Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Rabu (12/1/2022).

Adapun Ubedilah menampik jika laporannya pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dua anak Presiden Joko Widodo yaitu Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep bersifat politis.

“Di media sosial anda dikaitkan sebagai simpatisan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), sebagai oposisi pemerintah?,” tanya Aiman Witjaksono.

Baca juga: PKS Tepis Kabar Pelapor Gibran-Kaesang ke KPK Simpatisan Partai

“Tidak ada hubungannya, saya Aparatur Sipil Negara (ASN). Kalau saya berpartai bisa dipecat sejak lama,” tutur Ubedilah.

Ubedilah mengungkapkan sebagai dosen ia juga pernah mengajar beberapa Kader PDI Perjuangan.

“Saya mengajar PDI-P juga,” kata dia.

Aiman kemudian bertanya siapa saja Kader PDI Perjuangan yang pernah diajar Ubedilah.

“Bisa anda sebutkan siapa yang pernah anda beri kuliah umum, atau kuliah biasa dan lain sebagainya?,” cecar Aiman.

“Bisa tanya ke Bang Rano Karno, apakah pernah saya mengajar beliau secara intensif selama mungkin 2 sampai 3 tahun,” jawab Ubedilah.

Terakhir Ubedilah menegaskan pelaporannya murni untuk pemberantasan korupsi.

Baca juga: Gibran soal Dilaporkan ke KPK: Nak Aku Salah, Cekelen!

Jika dikaitkan dengan partai politik, maka ia yang pernah mengajar kader PDI Perjuangan berarti bisa disebut punya afiliasi politik dengan partai moncong putih tersebut.

“Saya datang ke PDI-P itu karena keilmuan bukan karena saya kader. Berarti kalau saya begitu saya kader PDI-P dong, jadi itu tuduhan yang sangat keliru,” pungkas dia.

Diketahui Ubedilah melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK pada Senin (10/1/2022).

Ubedilah menjelaskan laporan itu terkait relasi bisnis kedua anak Jokowi dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan bernama PT SM.

Baca juga: Gibran Ogah Polisikan Dosen UNJ yang Melaporkannya ke KPK: Buktikan Aku Salah Pora?

Dalam pandangan Ubedilah, Gibran dan Kaesang bersama anak pemilik PT SM bekerja sama membuat perusahaan.

PT SM sendiri pernah dituntut membayar ganti rugi Rp 7,9 triliun oleh Kementerian Lingkungan Hidup karena menjadi pelaku pembakaran hutan.

Tapi oleh Mahkamah Agung (MA) tuntutan yang dikabulkan hanya senilai Rp 78 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

Nasional
Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Nasional
PKB-PKS Jajaki Koalisi di Pilkada Jatim, Ada Keputusan dalam Waktu Dekat

PKB-PKS Jajaki Koalisi di Pilkada Jatim, Ada Keputusan dalam Waktu Dekat

Nasional
Amnesty Internasional: 26 Tahun Reformasi Malah Putar Balik

Amnesty Internasional: 26 Tahun Reformasi Malah Putar Balik

Nasional
Dilangsungkan di Bali, World Water Forum Ke-10 Dipuji Jadi Penyelenggaraan Terbaik Sepanjang Masa

Dilangsungkan di Bali, World Water Forum Ke-10 Dipuji Jadi Penyelenggaraan Terbaik Sepanjang Masa

Nasional
Kritik RUU Penyiaran, Usman Hamid: Negara Harusnya Jamin Pers yang Independen

Kritik RUU Penyiaran, Usman Hamid: Negara Harusnya Jamin Pers yang Independen

Nasional
Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Nasional
DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

Nasional
Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Nasional
DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Rabu Besok

DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Rabu Besok

Nasional
4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

Nasional
Kemenkes Ungkap Belum Semua Rumah Sakit Siap Terapkan KRIS

Kemenkes Ungkap Belum Semua Rumah Sakit Siap Terapkan KRIS

Nasional
Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

Nasional
Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

Nasional
Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com