Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hampir 2 Bulan Jabatan Pangkostrad Kosong, Ini Penjelasan Panglima TNI

Kompas.com - 13/01/2022, 08:38 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menyebutkan, proses Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) akan digelar sekitar dua pekan ke depan.

Hal ini disampaikan Andika usai mengunjungi Pangkalan Udara (Lanud) Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, Rabu (12/1/2022).

Adapun agenda Wanjakti ini salah satunya untuk menentukan sosok yang akan mengisi jabatan Panglima Komando Jabatan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad).

Baca juga: Panglima TNI Sebut Presiden yang Putuskan soal Pangkostrad Pengganti Dudung

"Tinggal nunggu Wanjaktinya saja. Wanjakti itu akan dilakukan mungkin dalam seminggu, paling lama dua minggu dari sekarang," ujar Andika dikutip dari Kompas TV, Kamis (13/1/2022).

Diketahui, hampir dua bulan jabatan Pangkostrad mengalami kekosongan.

Itu terjadi selepas Jenderal Dudung Abdurachman dilantik menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) oleh Presiden Joko Widodo pada 17 November 2021.

Andika mengatakan, pelaksanaan Wanjakti digelar setiap tiga bulan sekali. Hal ini dilakukan agar pelaksanaan Wanjakti tidak menyita waktu.

Baca juga: Anggota DPR Pertanyakan Kursi Pangkostrad yang Masih Kosong: Ada Apa?


Menurut Andika, pengisian jabatan Pangkostrad hanya tinggal menunggu waktu seiring akan digelarnya proses Wanjakti.

Di samping itu, Andika menjelaskan bahwa kekosongan posisi Pangkostrad bukan berarti tak membuat satuan tempur TNI AD itu tidak berfungsi.

"Semuanya kan sudah ada rantai komandonya, memang sudah disusun seperti itu. Kalau komandan berhalangan ada wakilnya, jadi semuanya tetap berfungsi," tegas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com