JAKARTA, KOMPAS.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berencana mengubah warna seragam satuan pengamanan (Satpam).
Seragam satpam yang kini berwarna coklat muda untuk atasan dan bawahan coklat tua akan diubah menjadi krem.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen (Pol) Ahmad Ramadhan mengungkapkan wacana perubahan ini masih dalam tahap kajian.
"Masih dalam proses pengkajian warna baju coklat muda akan berubah menjadi warna krem," kata Ramadhan dalam keterangan tertulis, Rabu (12/1/2022).
Padahal warna seragam satpam baru saja diubah dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa.
Peraturan itu diteken oleh Kapolri yang saat itu menjabat, Jenderal Idham Azis, pada 5 Agustus 2020.
Belum genap aturan itu berusia dua tahun, kini Polri mulai kembali mengutak-atik warna seragam satpam.
Sejak Agustus 2020, seragam dinas harian satpam resmi diubah menjadi nuansa coklat, layaknya seragam polisi.
Awalnya seragam satpam terdiri dari atasan putih dan bawahan biru tua.
Perkap 4/2020 mengubah warna seragam satpam menjadi coklat muda dan bawahan warna coklat tua.
Perubahan warna seragam juga disertai penambahan pangkat, seperti seragam polisi.
Baca juga: Kenapa Seragam Satpam Mirip Seragam Polisi?
Brigjen (Pol) Awi Setiyono yang saat itu menjabat Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri menyatakan, ada tingkatan pangkat dalam seragam satpam.
Ia menjelaskan, tanda pangkat pelaksana dengan segita satu buah, pelaksana madya dengan segitiga dua buah, dan pelaksana utama dengan segitiga tiga buah.
Awi menjelaskan, kemiripan warna seragam satpam dengan polisi diharapkan dapat menimbulkan kedekatan emosional antara Polri dan satpam.
Selain itu, juga diharapkan bisa menumbuhkan rasa kebanggaan kepada satpam.
Baca juga: Seragam Satpam Dibuat Mirip Polisi, Polri: Bisa Tumbuhkan Kebanggaan