Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sambangi KPK, Prima Beri Bukti Tambahan Bisnis PCR Luhut dan Erick Thohir

Kompas.com - 11/01/2022, 14:09 WIB
Irfan Kamil,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) kembali menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (11/1/2022) siang.

Prima membawa bukti-bukti tambahan terkait dugaan adanya keterlibatan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir dalam bisnis PCR.

“Kami DPP Prima sudah janjian dengan tim telaah KPK untuk membawa data tambahan terkait keterlibatan bisnis PCR yang kemarin sudah banyak disebut itu, Menkomarves dan Menteri BUMN pak Erick Thohir,” ujar Wakil Ketua Umum DPP Prima Alif Kamal di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.

Baca juga: Dugaan Bisnis PCR Luhut-Erick, Koalisi Masyarakat Sipil Siap Mengaudit PT GSI

“Hari ini kami bawa data tambahannya untuk meneruskannya ke tim telaah KPK,” ucap dia.

Adapun terkait dugaan bisnis PCR ini, Prima telah melaporkan Luhut Binsar Pandjaitan dan Erick Thohir ke KPK, Kamis (4/11/2021).

Alif mengatakan, pihaknya membawa bukti-bukti dari pembelian tes PCR maupun tes antigen yang dinilai meresahkan masyarakat.

Soal keterkaitan antara pembelian tes PCR masyarakat dengan perusahaan dua Menteri tersebut, Alif enggan menjelaskan lebih jauh.

Baca juga: Erick Thohir Bantah Dapat Untung dari Bisnis PCR Milik Kakaknya

“Kemarin banyak disebut, mereka (Luhut dan Erick) punya perusahaan yang terlibat dalam bisnis PCR ini, punya perusahaan yang terkait dengan bisnis PCR ini,” ujar Alif.

“Nanti mungkin tim telaah KPK yang bisa menjawab soal itu (dugaan keterlibatan dua menteri tersebut),” tutur dia.

Dalam laporannya ini, ujar Alif, Prima menyoroti ketidakpatutan seorang pejabat yang masih aktif tetapi terlibat dalam bisnis PCR tersebut.

“Yang jadi persoalan adalah penyalahgunaan wewenang, jabatan, tidak patut pejabat yang sekarang masih berkuasa, terkait dalam dugaan bisnis PCR ini atau antigen,” tutur dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com