JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan sudah waktunya keberadaan oknum di kementeriannya dibersihkan.
Hal ini berkaitan dengan langkah pelaporannya mengenai kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyewaan pesawat ATR 72 seri 600 oleh PT Garuda Indonesia Tbk ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Saya rasa sudah saatnya memang oknum-oknum yang ada di BUMN harus dibersihkan. Inilah memang tujuan kita terus menyehatkan dari pada BUMN tersebut," ujar Erick di Gedung Kejagung, Selasa (11/1/2022).
Baca juga: Duduk Perkara Korupsi di Garuda Indonesia, Eks Dirut Emirsyah Satar Terseret?
Dalam pelaporan ini, Erick mengatakan, telah menyertakan bukti-bukti audit investigasi mengenai penyewaan pesawat ATR 72 seri 600.
Dari bukti tersebut, kata dia, juga telah disertakan data-data yang dimiliki Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dengan demikian, Erick menegaskan bahwa langkah pelaporan ini bukanlah tuduhan semata.
Baca juga: Erick Thohir Serahkan Bukti Dugaan Korupsi Penyewaan Pesawat ATR 72 oleh Garuda Indonesia
"Jadi bukan tuduhan karena kita bukan eranya saling menuduh. Tapi, mesti ada fakta yang diberikan," tegas dia.
Erick menambahkan, pelaporan ini merupakan bagian dari program bersama dengan Kejagung dalam rangka bersih-bersih di BUMN.
Untuk itu, ia menegaskan bahwa Kementerian BUMN dan Kejagung akan terus melakukan langkah-langkah secara menyeluruh.
"Baik berupa pendampingan maupun penegakan hukum," terang dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.