"Dari tahun ke tahun, dari rezim ke rezim tidak pernah ada komitmen dari pemerintah untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Jumat (7/1/2021).
Ia menilai, pemerintah mempunyai pandangan bahwa upaya penuntasan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu hanya akan merusak stabilitas politik.
Baca juga: Panglima Angkat Eks Tim Mawar Jadi Pangdam Jaya, Kontras: TNI Tak Hormati Putusan Hakim
Akan tetapi, langkah pemerintah acap kali justru menimbulkan situasi politik yang tidak stabil dengan mengangkat aktor pelanggaran HAM berat masa lalu ke jajaran pemerintahan.
"Ketika semakin banyak aktor pelanggar HAM berat masuk ke dalam jajaran pemerintahan, ya akan semakin sulit untuk diselesaikan," tegas dia.
Ia berharap pemerintah bisa menunjukkan ketegasan dan keberanian dalam merealisasikan komitmennya untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
"Tidak hanya di masa kampanye, tetapi diwujudkan dari beberapa kebijakan yang dikeluarkan," katanya.
Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyatakan, pengangkatan orang-orang yang pernah tersangkut kasus pelanggaran HAM menunjukkan sistem akuntabilitas militer di lingkungan TNI tidak berjalan efektif dalam menghadirkan keadilan bagi korban.
Menurutnya, hal itu menegaskan kembali ketiadaan penghukuman bagi orang-orang yang terlibat pelanggaran HAM.
Selain itu, keputusan ini juga membuat keluarga korban semakin kecewa dan meragukan komitmen pemerintah dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu.
Baca juga: Deretan Eks Tim Mawar yang Kini Tempati Jabatan Penting...
"Seharusnya Komisi I DPR RI bisa bersikap cerdas dan cermat atas pengangkatan tersebut. Apalagi ini sudah bukan yang pertama," kata Usman.
Usman mengatakan, pengangkatan perwira tertentu yang pernah tersangkut pelanggaran HAM berat untuk menduduki jabatan struktur komando utama, fungsional atau pun posisi strategis lainnya di lingkungan militer keliru.
Terkait hal ini, Kompas.com telah meminta tanggapan kepada Andika. Namun hingga berita ini tayang belum ada tanggapan.
Presiden Joko Widodo pernah berkomitmen untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat. Salah satunya kasus pelanggaran HAM berat Paniai, Papua, yang menewaskan sejumlah masyarakat sipil pada 7-8 Desember 2014.
Dalam catatan Komnas HAM, peristiwa itu menewaskan empat orang berusia 17-18 tahun dengan luka tembak dan luka tusuk serta membuat sejumlah orang lainnya mengalami luka penganiayaan.
Baca juga: Jejak Para Eks Tim Mawar Penculik Aktivis 98, Kini Jadi Pejabat Penting
Jokowi meminta agar kasus pelanggaran HAM berat Paniai diusut dan dituntaskan.
Jokowi menyatakan permintaan tersebut di hadapan masyarakat Papua pada Perayaan Natal Bersama Nasional 2014 di Stadion Mandala, Jayapura, Sabtu (27/12/2014) malam.
"Saya menyesalkan terjadinya kekerasan di Paniai. Saya ikut berempati terhadap keluarga korban kekerasan, dan saya ingin kasus ini diselesaikan secepatnya agar tidak terulang lagi di masa mendatang," ujar Jokowi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.