JAKARTA, KOMPAS.com - Langkah Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mempromosikan Staf Khusus Panglima Mayor Jenderal Untung Budiharto menjadi Panglima Kodam (Pangdam) Jaya menuai kritik.
Dengan penunjukkan ini, Untung menggantikan Pangdam Jaya sebelumnya, Mulyo Aji yang dipromosikan menjadi Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan.
Promosi jabatan yang diterima Untung menjadi sorotan publik karena Untung tercatat pernah menjadi anggota Tim Mawar, sebuah tim yang menjadi dalang dari operasi penculikan para aktivis politik pro-demokrasi tahun 1998.
Kepala Divisi Pemantauan Impunitas Kontras Tioria Pretty Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) menilai, promosi ini menunjukkan tidak adanya penghormatan TNI terhadap proses pengadilan dan putusan hakim dalam proses hukum terhadap Tim Mawar.
Dalam putusan pengadilan, ada 11 orang yang dinyatakan sebagai terdakwa dan 5 orang dikenakan sanksi pidana dan pemecatan, termasuk Untung Budiharto.
Baca juga: Panglima TNI Tunjuk Mayjen Untung Budiharto Jadi Pangdam Jaya Gantikan Mulyo Aji
Namun sejak putusan ini dikeluarkan, Untung Budiharto justru melenggang bebas dan tidak menaati putusan pengadilan yang ada.
"Kami khawatir ini sebatas balas budi atau bentuk relasi semata sebab mengabaikan rekam jejak. Bagaimanapun juga, TNI, terkhusus Pangdam Jaya, memiliki peran untuk melindungi hak asasi manusia," ujar Pretty dalam keterangan tertulis, Kamis (6/1/2021).
Selain itu, penunjukkan ini juga dianggap menyakiti seluruh keluarga korban penghilangan paksa 1997-1998.
Paian Siahaan selaku orang tua dari Ucok Siahaan yang jadi salah satu korban penghilangan paksa tersebut mengecam promosi Untung.
"Pemerintah sengaja mempertontonkan kepada rakyat betapa Presiden Jokowi mengingkari janji kepada keluarga korban penghilangan paksa 1997/1998 yang telah bertemu di Istana Presiden 2 kali dan satu kali bertemu dengan Moeldoko selaku kepala Kantor Staf Presiden yang telah ditunjuk Presiden untuk menuntaskan kasus penculikan," katanya.
Baca juga: Profil Mayjen Untung Budiharto, Eks Tim Mawar yang Kini Jadi Pangdam Jaya
Dalam karier kemiliterannya, Untung tercatat pernah mengisi pos-pos strategis.
Pada 2016-2017, ia menjabat sebagai Inspektorat Kodam (Irdam) XVIII/Kasuari. Selanjutnya, Wakil Asisten Operasi (Waasops) Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) pada 2017-2019.
Kemudian, pada 2019-2020, ia menjabat Kepala Staf Komando Daerah Militer (Kasdam) I/Bukit Barisan. Lalu menjadi Direktur Operasi dan Latihan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan pada 2020, Sekretaris Utama BNPT, dan Staf Khusus Panglima TNI.
Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti Kontras mempertanyakan komitmen pemerintah dalam menuntaskan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu menyusul penunjukkan Untung jadi Pangdam Jaya.
Menurut Fatia, promosi jabatan Untung menjadi Pangdam Jaya memperlihatkan tidak adanya komitmen pemerintah dalam menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
"Dari tahun ke tahun, dari rezim ke rezim tidak pernah ada komitmen dari pemerintah untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Jumat (7/1/2021).
Ia menilai, pemerintah mempunyai pandangan bahwa upaya penuntasan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu hanya akan merusak stabilitas politik.
Baca juga: Panglima Angkat Eks Tim Mawar Jadi Pangdam Jaya, Kontras: TNI Tak Hormati Putusan Hakim
Akan tetapi, langkah pemerintah acap kali justru menimbulkan situasi politik yang tidak stabil dengan mengangkat aktor pelanggaran HAM berat masa lalu ke jajaran pemerintahan.
"Ketika semakin banyak aktor pelanggar HAM berat masuk ke dalam jajaran pemerintahan, ya akan semakin sulit untuk diselesaikan," tegas dia.
Ia berharap pemerintah bisa menunjukkan ketegasan dan keberanian dalam merealisasikan komitmennya untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
"Tidak hanya di masa kampanye, tetapi diwujudkan dari beberapa kebijakan yang dikeluarkan," katanya.
Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyatakan, pengangkatan orang-orang yang pernah tersangkut kasus pelanggaran HAM menunjukkan sistem akuntabilitas militer di lingkungan TNI tidak berjalan efektif dalam menghadirkan keadilan bagi korban.
Menurutnya, hal itu menegaskan kembali ketiadaan penghukuman bagi orang-orang yang terlibat pelanggaran HAM.
Selain itu, keputusan ini juga membuat keluarga korban semakin kecewa dan meragukan komitmen pemerintah dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu.
Baca juga: Deretan Eks Tim Mawar yang Kini Tempati Jabatan Penting...
"Seharusnya Komisi I DPR RI bisa bersikap cerdas dan cermat atas pengangkatan tersebut. Apalagi ini sudah bukan yang pertama," kata Usman.
Usman mengatakan, pengangkatan perwira tertentu yang pernah tersangkut pelanggaran HAM berat untuk menduduki jabatan struktur komando utama, fungsional atau pun posisi strategis lainnya di lingkungan militer keliru.
Terkait hal ini, Kompas.com telah meminta tanggapan kepada Andika. Namun hingga berita ini tayang belum ada tanggapan.
Presiden Joko Widodo pernah berkomitmen untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat. Salah satunya kasus pelanggaran HAM berat Paniai, Papua, yang menewaskan sejumlah masyarakat sipil pada 7-8 Desember 2014.
Dalam catatan Komnas HAM, peristiwa itu menewaskan empat orang berusia 17-18 tahun dengan luka tembak dan luka tusuk serta membuat sejumlah orang lainnya mengalami luka penganiayaan.
Baca juga: Jejak Para Eks Tim Mawar Penculik Aktivis 98, Kini Jadi Pejabat Penting
Jokowi meminta agar kasus pelanggaran HAM berat Paniai diusut dan dituntaskan.
Jokowi menyatakan permintaan tersebut di hadapan masyarakat Papua pada Perayaan Natal Bersama Nasional 2014 di Stadion Mandala, Jayapura, Sabtu (27/12/2014) malam.
"Saya menyesalkan terjadinya kekerasan di Paniai. Saya ikut berempati terhadap keluarga korban kekerasan, dan saya ingin kasus ini diselesaikan secepatnya agar tidak terulang lagi di masa mendatang," ujar Jokowi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.