Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansus RUU IKN Akan Tinjau Lokasi Ibu Kota Baru di Kalimantan Timur

Kompas.com - 06/01/2022, 14:23 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Khusus Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) mengagendakan kunjungan kerja ke daerah bakal ibu kota di Kalimantan Timur pada 9 dan 10 Januari 2022 mendatang.

Wakil Ketua Pansus RUU IKN Junimart Girsang mengatakan, selain mengecek lokasi ibu kota baru, dalam kunjungan kerja itu Pansus RUU IKN akan bertemu dengan masyarakat dan pemerintah daerah setempat.

"Tentu kunjungan tersebut menjadi kewajiban dan sudah terjadwal di tanggal 9-10 Januari 2022 ini. Pansus akan melihat titik-titik lokasi utama IKN dan bertemu dengan tokoh-tokoh masyarakat setempat serta Pemda," kata Junimart saat dihubungi, Kamis (6/1/2022).

Baca juga: Pansus Targetkan RUU IKN Disahkan pada Januari 2022

Dihubungi terpisah, Wakil Ketua Pansus RUU IKN Saan Mustopa menyebut, pihaknya juga akan melakukan konsultasi publik sebelum kembali memulai rapat-rapat pembahasan RUU IKN.

Saan menuturkan, Pansus sudah menjadwalkan konsultasi publik ke Universitas Mulawarman serta beberapa kampus lainnya.

"Mungkin nanti ke daerah Sulawesi di mananya, nanti di barat di Sumatera, nanti lagi disusun untuk agenda konsultasi publik. Nanti disiapkan," kata Saan.

Ia juga menyebutkan, Pansus RUU IKN telah menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan sejumlah pakar.

Baca juga: Kaltim Mau Jadi IKN, Sri Mulyani: Yang Punya Tanah Harganya Sebentar Lagi Naik

Diberitakan sebelumnya, Pansus RUU IKN menargetkan RUU IKN dapat disahkan paling lambar akhir Januari 2022 ini.

Menurut Saan, RUU IKN perlu segera disahkan karena menjadi payung hukum yang memberi kepastian pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur.

"Soal pemindahan ibu kota ini kan supaya tidak menimbulkan kesimpangsiuran ya dan sebagainya, itu kan perlu ada semacam kepastian," kata politikus Partai Nasdem itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com