Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PTM 100 Persen di Tengah Wabah Omicron, Menkes: Kita Jalani Dulu...

Kompas.com - 06/01/2022, 11:09 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mulai mewajibkan semua satuan pendidikan melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Di beberapa wilayah, bahkan sudah diperkenankan PTM 100 persen setiap hari.

Padahal, saat ini, kasus Covid-19 dari penularan varian Omicron di Indonesia terus bertambah.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengaku memahami kekhawatiran Mendikbudristek Nadiem Makarim bahwa pendidikan anak-anak Indonesia sudah tertinggal dibandingkan negara-negara lain sehingga akan berdampak negatif.

"Jadi secara prinsip memahami sekali aspirasi mas Nadiem mengenai ini, memang diskusi ini terjadi sebelum Omicron dan kita tandatangani (SKB 4 Menteri) sebelum Omicron," kata Budi dalam program acara Kompas TV "Satu Meja The Forum", Rabu (5/1/2022).

Baca juga: Tanggapi IDI, Kemendikbud Ristek: PTM 100 Persen Tetap Jalan

Budi mengatakan, PTM dengan kapasitas siswa 100 persen bisa dilaksanakan di tengah peningkatan kasus Omicron, namun diiringi dengan penemuan kasus di setiap satuan pendidikan secara rutin.

"Kalau ditanya saya seperti apa view-nya sesudah omicron naik, yang pertama saya akan wait and see, artinya kita jalani saja dulu. Selain itu kita tambahkan lagi ada namanya active fase finding," ujarnya.

Budi menjelaskan, active case finding tersebut dilakukan dengan melakukan tes PCR secara random di seluruh kelas pada satuan pendidikan.

Ia melanjutkan, jika kasus Covid-19 di satuan pendidikan tersebut mencapai 5 persen, maka proses pembelajaran harus dihentikan selama 2 minggu.

Selain itu, Budi mengatakan, syarat-syarat untuk melaksanakan PTM dengan kapasitas 100 persen cukup ketat yaitu cakupan vaksinasi dosis lengkap untuk guru harus 80 persen dan 50 persen bagi orangtua peserta didik.

Sehingga, menurut dia, tak semua wilayah di Indonesia bisa menerapkan PTM dengan kapasitas 100 persen tersebut.

Baca juga: Menkes Prediksi Kasus Omicron Beredar Lebih Cepat di Kota-kota Besar

"Jadi cukup ketat, kriterianya sebenarnya ya yang di belakang layar untuk bisa melakukan ini secara penuh 100 persen, ucapnya.

Lebih lanjut, Budi menilai, sebaiknya PTM terbatas dilaksanakan dengan rutin melakukan penemuan kasus.

Sebab, kata dia, fatality rate atau tingkat kematian akibat Covid-19 pada anak sangat kecil dibandingkan kelompok dewasa.

"Kalau ada yang kena (Covid-19) anak-anak itu resiko fatality-nya itu se per 100 dewasa, sangat kecil sekali, yang masuk rumah sakit dan juga apalagi yang fatal dibandingkan dengan dewasa," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com