Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dikaji, Masyarakat Umum Bisa Dapat Booster Vaksin Covid-19 Berbayar di Faskes BUMN dan Swasta

Kompas.com - 05/01/2022, 14:57 WIB
Mutia Fauzia,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah bakal merealisasikan rencana penyuntikan dosis ketiga atau booster vaksin Covid-19 pada 12 Januari 2021.

Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Sesmenko Perekonomian) Susiwijono Moegiarso mengatakan, pemerintah sedang melakukan finalisasi aturan terkait vaksinasi booster Covid-19.

Penyuntikan booster vaksin Covid-19 pun tidak seluruhnya gratis, tetapi ada yang berbayar.

Baca juga: Disuntikkan Mulai 12 Januari, Siapa Saja yang Dapat Booster Vaksin Covid-19 Gratis?

Adapun booster vaksin Covid-19 berbayar bakal bisa diakses oleh masyarakat umum di fasilitas kesehatan, baik milik BUMN maupun swasta yang memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.

"Sasarannya adalah masyarakat pada umumnya (untuk booster vaksin Covid-19 berbayar). Bagi kelompok masyarakat prioritas, yaitu lansia, masyarakat yang kurang mampu dan kelompok masyarakat prioritas lainnya, akan ditanggung oleh pemerintah," kata Susi kepada Kompas.com, Rabu (5/1/2022).

Susi menyampaikan, peraturan terkait dengan mekanisme booster vaksin Covid-19 itu berupa peraturan presiden (perpres) dan peraturan atau keputusan menteri kesehatan.

Perpres yang dimaksud yakni Perpres Perubahan Ketiga atas Perpres Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Covid-19.

"Rancangan perpres dimaksud, substansinya sudah selesai dibahas dengan seluruh kementerian/lembaga terkait dan sedang tahap permohonan penetapan," kata Susi.

Baca juga: Satgas: Tak Ada KIPI Berat dari Uji Klinis Pemberian Vaksin Booster

Untuk itu, sebelum peraturan tersebut keluar, ia mengatakan, seharusnya belum ada fasilitas kesehatan yang membuka layanan vaksinasi booster berbayar.

"Sesuai dengan yang telah disampaikan Pak Menko Perekonomian, yang menyampaikan arahan hasil Ratas Evaluasi PPKM yang lalu, vaksinasi booster akan dimulai 12 Januari 2022. Karena itu semua peraturan dan regulasi yang dibutuhkan, harus kami selesaikan paling lambat di awal minggu depan," ucap Susi.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sempat mengatakan, pemerintah menargetkan 21 juta sasaran peneirma vaksin booster yang masuk kelompok usia 18 tahun pada Januari 2022.

Vaksinasi booster sendiri bakal dilaksanakan di 244 kabupaten/kota yang telah memenuhi kriteria cakupan vaksinasi Covid-19 dosis pertama mencapai 70 persen dan 60 persen untuk dosis kedua.

Stok vaksin yang dibutuhkan untuk vaksin booster, menurut Budi, kurang lebih 230 juta dosis. Saat ini, pemerintah sudah mengamankan 113 juta dosis vaksin.

Baca juga: Disuntikkan Mulai 12 Januari, Siapa Saja yang Dapat Booster Vaksin Covid-19 Gratis?

Jenis vaksin yang akan dipergunakan sebagai vaksin booster masih menunggu hasil rekomendasi dari Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan.

"Jenis booster akan kita tentukan ada yang homologus atau jenisnya sama, ada yang heterologus jenis vaksinnya berbeda, nanti akan bisa segera diputuskan tanggal 10 sesudah keluar rekomendasi dari ITAGI dan BPOM," kata Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com