Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IDAI Minta Opsi Pembelajaran Jarak Jauh Tetap Ada Selama Pandemi Covid-19

Kompas.com - 05/01/2022, 09:55 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Piprim Basarah Yanuarso mengatakan, pihaknya tetap konsisten mendorong agar sekolah pada masa pandemi Covid-19 menerapkan metode hybrid, yaitu 50 persen pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau online dan 50 persen pembelajaran tatap muka terbatas (PTM).

Sebab, kata dia, tidak semua orangtua sepakat anak-anak mereka mengikuti PTM terbatas di masa pandemi.

Ia mengatakan, sebagian orangtua belum yakin terhadap penerapan protokol kesehatan di sekolah dan masih ada anak yang belum divaksinasi.

"Maka kami dari IDAI tetap ingin ada opsi hybird kalau orangtua keberatan enggak boleh dipaksakan masuk (PTM terbatas) karena enggak semua orantua sepakat," kata Piprim saat dihubungi Kompas.com, Rabu (5/1/2021).

Baca juga: IDAI Rekomendasikan Anak di Bawah 6 Tahun Tak Ikut PTM 100 Persen, Ini Respons Pemprov DKI

Piprim juga menyoroti soal vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun yang baru dimulai pada pekan ketiga Desember 2021.

Ia mengatakan, anak dengan usia 6-11 tahun bahkan belum menerima suntikan kedua vaksin Covid-19 sehingga antibodi belum terbentuk dengan optimal.

"Dosis kedua pekan ketiga Januari, artinya anak yang antibodinya memadai itu pasca-vaksinasi dosis kedua. Jadi kalau mau nunggu anak-anak lengkap vaksinasinya, (baru) bisa PTM," ujar dia.

Meski demikian, Piprim mengatakan, sebaiknya tidak ada pemaksaan sekolah tatap muka terbatas jika orangtua tidak memberikan persetujuan.

Baca juga: Kasus Omicron Meluas, IDAI Beri Rekomendasi Sekolah Tatap Muka

Ia mengatakan, jika orangtua keberatan terhadap sekolah tatap muka terbatas, sekolah harus menghargainya. 

"Jadi pihak sekolah tidak bijak nantinya kalau semua harus masuk (PTM), yang bertanggung jawab itu orangtua maka harus dilibatkan juga keputusan orangtua dihargai," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Jumeri mengatakan mulai Januari 2022, semua satuan pendidikan pada wilayah PPKM level 1, 2 dan 3 wajib melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas.

Jumeri menjelaskan saat ini tidak ada daerah yang masuk ke dalam level merah atau level 4. Hampir semua daerah yang ada di berbagai wilayah Indonesia masuk ke dalam level dua dan level satu.

“Secara garis besar sebagian daerah di Indonesia sudah masuk PPKM level 1 atau zona hijau. Sementara sisi persentase tenaga kependidikan yang sudah divaksinasi, data kami mencatat sebanyak 81 persen dari 4,5 juta atau sebanyak 3,606 juta tenaga pendidik dan tenaga kependidikan sudah menerima vaksinasi. Bahkan 72 persen atau 3,26 juta di antaranya sudah menerima vaksinasi dosis 2,” kata Jumeri pada webinar Kesiapan Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Tahun 2022, Senin (3/1/2022).

Baca juga: PTM 100 Persen Dimulai, Orangtua Siswa Berkebutuhan Khusus Kenang Sulitnya Belajar dari Rumah

Kemudian, pengaturan PTM terbatas tahun 2022 yang selanjutnya adalah terkait izin orangtua.

Ia mengatakan orangtua/wali peserta didik hanya dapat memilih PTM terbatas atau PJJ bagi anaknya sampai semester satu tahun ajaran 2021/2022 berakhir.

Hal tersebut juga tertuang dalam SKB 4 Menteri terbaru pada 30 Maret-21 Desember 2021.

Pada poin keenam disebutkan, "Orang tua/wali peserta didik dapat tetap memilih pembelajaran tatap muka terbatas atau pembelajaran jarak jauh bagi anaknya sampai semester gasal tahun ajaran 2021-2022 berakhir."

Namun, apabila ada temuan kasus konfirmasi Covid-19 di satuan pendidikan, pemda dapat menutup satuan pendidikan dan menghentikan sementara PTM terbatas paling cepat 3x24 jam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com