Salin Artikel

Kasus Omicron Paling Banyak dari Perjalanan Luar Negeri, Pemerintah Perketat Pintu Masuk Negara

KOMPAS.com – Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, kasus Covid-19 dari varian Omicron di Indonesia paling banyak berasal dari pelaku perjalanan luar negeri.

Oleh sebab itu, pengetatan di pintu masuk negara terus dilakukan, terutama di perbatasan laut dan darat.

"Positivity rate di pintu masuk laut dan darat sepuluh kali lebih tinggi daripada di udara," ujarnya dalam keterangan tertulis dikutip dari laman resmi Kemenkes RI, Kamis (30/12/2021).

Selain itu, dia juga meminta masyarakat menunda perjalanan ke luar negeri, terutama ke Turki dan Arab Saudi.

Sebab, katanya, 21 kasus baru Covid-19 varian Omicron tersebut merupakan pelaku perjalanan luar negeri yang terdiri dari 16 orang warga negara Indonesia (WNI) dan lima warga negara asing (WNA). Mereka paling banyak tiba dari Arab Saudi dan Turki.

Dengan penambahan 21 kasus baru tersebut, total kasus Covid-19 varian Omicron kini mencapai 68.

"Adanya kasus Omicron di Indonesia karena adanya perjalanan dari beberapa negara seperti Arab Saudi dan Turki, sehingga masyarakat diimbau untuk mempertimbangkan berlibur ke sana,” katanya.

Lebih lanjut, Nadia juga mengimbau masyarakat untuk mengurangi mobilitas dan tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan (prokes).

“Kesadaran diri dan menahan keinginan berpergian harus dilakukan. Saya meminta masyarakat untuk bekerja sama mencegah penularan Covid-19 dengan menahan diri tidak bepergian,” ucap dia.

Adapun, pemerintah saat ini tengah menggencarkan program vaksinasi sebagai salah satu upaya mencegah penyebaran Covid-19 dengan cara memperkuat kekebalan komunitas dan meminimalkan risiko bagi mereka yang terpapar.

Pemerintah juga mengajak semua pihak tidak lengah dan tetap mewaspadai penyebaran virus SARS-CoV-2 dengan disiplin prokes.

Dalam hal ini, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 telah memperketat anjuran prokes untuk melindungi diri lebih maksimal, dari 3M menjadi 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas.

Tak hanya itu, Satgas Penanganan Covid-19 juga telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 16 Tahun 2021 yang menyebutkan, setiap individu yang melaksanakan perjalanan wajib menerapakan dan mematuhi prokes 6M.

Prokes 6M, di antaranya memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama.

 Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terkait Omicron, Kemenkes Minta Masyarakat Tunda Liburan ke Saudi dan Turki".

Penulis : Haryanti Puspa Sari | Editor : Icha Rastika

https://nasional.kompas.com/read/2021/12/31/14074911/kasus-omicron-paling-banyak-dari-perjalanan-luar-negeri-pemerintah-perketat

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke