Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temuan Kasus Varian Omicron Terbanyak dari Turki, Pemerintah Akan Revisi Kebijakan?

Kompas.com - 30/12/2021, 15:44 WIB
Mutia Fauzia,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah hingga saat ini belum mengambil tindakan khusus terkait dengan penerbangan dari dan ke Turki. Hal ini berkaitan dengan tren peningkatan kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia yang kini mencapai 68 kasus.

Dari total 68 kasus varian Omicron tersebut, sepertiga di antaranya atau yang paling banyak berasal dari pelaku perjalanan asal Turki.

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan, hingga saat ini pemerintah masih melakukan peninjauan ulang terkait dengan pelaku perjalanan luar negeri sekaligus perkembangan kasus Covid-19 di dunia.

"Termasuk persebaran varian Omicron. Semua asal perjalanan luar negeri selalu direview tidak terbatas pada negara-negara tersebut," ujar Wiku kepada Kompas.com, Kamis (30/12/2021).

Ia menegaskan, kebijakan yang mewajibkan pelaku perjalanan untuk menunjukkan hasil tes PCR negatif sebelum keberangkatan yang berlalu 3 x 24 jam serta karantina sesuai dengan ketentuan negara kedatangan dapat mencegah penyebaran Covid-19 antar negara.

Baca juga: Usai Penjemputan Pasien Covid-19 Varian Omicron, Penghuni Apartemen di Pluit Jalani Tracing

"Semua ini harus dipatuhi dan dijalankan secara disiplin oleh seluruh masyarakat pelaku perjalanan luar negeri dan petugas lintas sektor yang bekerja pada titik kedatangan internasional," jelas Wiku.

Adapun Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi telah meminta masyarakat untuk menunda perjalanan ke luar negeri, terutama ke Turki dan Arab Saudi.

Dia menjelaskan, sebanyak 21 kasus baru Covid-19 varian Omicron di Indonesia merupakan pelaku perjalanan luar negeri yang terdiri dari 16 orang WNI dan 5 WNA.

Mereka paling banyak tiba dari Arab Saudi dan Turki.

"Adanya kasus Omicron Indonesia karena adanya perjalanan dari beberapa negara seperti Arab Saudi dan Turki, sehingga masyarakat diimbau untuk mempertimbangkan berlibur ke sana,” kata Nadia dalam keterangan tertulis dikutip dari laman resmi Kemenkes RI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Nasional
Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Nasional
Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Nasional
4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Nasional
Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang jadi Cagub

Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang jadi Cagub

Nasional
Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Nasional
Momen Jokowi Ngemal di Sumsel, Ajak Bocah Makan 'Snack' di Mejanya

Momen Jokowi Ngemal di Sumsel, Ajak Bocah Makan "Snack" di Mejanya

Nasional
Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Nasional
Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Nasional
Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Nasional
Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Nasional
Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Nasional
Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Nasional
Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Nasional
Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com