Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemda Endapkan APBD di Bank, DKI Paling Tinggi dengan Rp 12,95 Triliun

Kompas.com - 27/12/2021, 09:29 WIB
Tsarina Maharani,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, ada sepuluh pemerintah provinsi dengan simpanan kas daerah tertinggi pada bank umum.

Provinsi yang memiliki simpanan tertinggi yaitu DKI Jakarta dengan angka Rp 12,953 triliun.

Hal itu disampaikan Tito dalam rapat pemantauan simpanan kas daerah di perbankan yang diselenggarakan pada Rabu (22/12/2021).

Dalam rapat tersebut, Tito mengundang sepuluh pemerintah provinsi yang memiliki jumlah simpanan tertinggi untuk meminta klarifikasi.

"(Kami) ingin mendapat masukan klarifikasi dari rekan-rekan gubernur. Kami sengaja mengundang sepuluh gubernur karena ini memang yang kita lihat datanya simpanannya relatif terbesar dari 34 provinsi yang ada," kata Tito dikutip dari keterangan tertulis, Senin (27/12/2021).

Baca juga: Mendagri: Rata-rata Realisasi Belanja APBD 73,23 Persen

Sembilan provinsi lain yang memiliki jumlah simpanan kas daerah tinggi yaitu Aceh sebanyak Rp 4,426 triliun, Papua sebanyak Rp 3,829 triliun, Jawa Timur sebanyak Rp 2,751 triliun, dan Jawa Barat sebesar Rp 2,566 triliun.

Kemudian, Kalimantan Timur sebesar Rp 2,070 triliun, Papua Barat sebesar Rp 1,947 triliun, Riau sebesar Rp 1,426 triliun, Sumatera Utara sebesar Rp 1,128 triliun, dan Jawa Tengah sebesar Rp 1,028 triliun.

Tito mengatakan, simpanan kas daerah di perbankan membuat realisasi belanja menjadi berkurang dan terkesan ada dana yang tidak bergerak.

Apalagi, kata dia, ada dana yang didepositokan.

Menurut Tito, berdasarkan data Bank Indonesia, ada lebih dari Rp 203 triliun dana menganggur.

"Data ini tanggal 30 November 2021 jam 18.00 dari Bank Indonesia. (Dengan rincian) Rp 144,96 triliun dalam bentuk giro, ini artinya akan dibelanjakan, kemudian Rp 54,38 triliun dalam bentuk deposito, dan Rp 4,6 triliun dalam bentuk tabungan," ujar dia.

Baca juga: Ketua Pelaksana Jakarta E-Prix 2022: Pelaksanaan Formula E Tidak Menggunakan APBD, Tolong Dicatat

Sementara itu, berdasarkan data Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri hingga 17 Desember, total dana pemda yang tersedia di pemerintah provinsi dan kabupaten/kota sebesar Rp 159,47 triliun.

Dari total tersebut, sebanyak Rp 50,63 triliun berada di provinsi, Rp 85,82 triliun di kabupaten, dan Rp 23,02 triliun di kota.

Dalam kesempatan itu, Tito pun mempertanyakan apakah sejumlah dana tersebut masih akan dibelanjakan hingga akhir tahun, sengaja disimpan untuk sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa), atau digunakan untuk keperluan lain.

Baca juga: Percepat Realisasi APBD, Kemendagri Lakukan Pendampingan ke Daerah

Tito mengimbau agar pemerintah daerah mempercepat penyelenggaraan rapat koordinasi terkait simpanan kas daerah di perbankan.

Hasil rapat tersebut dapat dijadikan pegangan bagi setiap pemerintah dalam menyerap anggaran.

"Mohon rekan-rekan gubernur untuk segera melakukan rakor percepatan belanja, kemudian juga klarifikasi simpanan dana pemda di kabupaten/kota di wilayah provinsi," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com