Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Daftar 191 Kabupaten/Kota Berstatus PPKM Level 1 Luar Jawa-Bali

Kompas.com - 24/12/2021, 15:48 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali berlaku selama 11 hari, yakni 24 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022.

Pada periode PPKM kali ini, tidak ada provinsi di luar Jawa-Bali yang masuk kategori level 4.

Sementara, jumlah wilayah kategori level 1 meningkat dari 159 kota/kabupaten menjadi 191 kota/kabupaten.

Daerah dengan kategori PPKM Level 1, harus memiliki kasus konfirmasi kurang dari 20 per 100.000 penduduk per minggu.

Sementara, rawat inap RS harus berada pada angka kurang dari 5 per 100.000 penduduk per minggu dan kurang dari 1 per 100.000 penduduk per minggu untuk angka kematian.

Untuk kategori wilayah level 2 angkanya menurun dari 193 kota/kabupaten menjadi 169 kota/kabupaten.

Baca juga: PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang, Ini Daftar Wilayah Level 2

Kota/kabupaten yang masuk kategori wilayah level 3 jumlahnya juga turun dari 64 menjadi 26 kota/kabupaten.

Detail PPKM Jawa-Bali ini diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 69 Tahun 2021. Beleid itu ditandatangani Mendagri Tito Karnavian pada 23 Desember 2021.

Inmendagri salah satunya memuat tentang daftar daerah PPKM level 1-3 luar Jawa-Bali. Berikut rincian daerah PPKM khusus level 1 di tiap provinsi:

1. Aceh

Kabupaten Aceh Tenggara
Kabupaten Aceh Tengah
Kabupaten Simeulue
Kabupaten Aceh Singkil
Kabupaten Aceh Jaya

Kabupaten Aceh Tamiang
Kabupaten Bener Meriah
Kota Banda Aceh
Kota Lhokseumawe dan
Kota Langsa

2. Sumatera Utara

Kabupaten Tapanuli Tengah
Kabupaten Tapanuli Utara
Kabupaten Tapanuli Selatan
Kabupaten Nias
Kabupaten Langkat

Kabupaten Deli Serdang
Kabupaten Asahan
Kabupaten Labuhanbatu
Kabupaten Dairi
Kabupaten Toba Samosir

Kabupaten Mandailing Natal
Kabupaten Nias Selatan
Kabupaten Pakpak Bharat
Kabupaten Humbang Hasundutan
Kabupaten Serdang Bedagai

Kabupaten Labuhanbatu Utara
Kabupaten Nias Utara
Kabupaten Nias Barat
Kota Medan
Kota Pematangsiantar

Kota Sibolga
Kota Tanjung Balai
Kota Binjai
Kota Tebing Tinggi
Kota Padang Sidempuan

Kota Gunungsitoli

3. Sumatera Barat

Kabupaten Sijunjung
Kabupaten Tanah Datar
Kabupaten Lima Puluh Kota
Kabupaten Kepulauan Mentawai
Kabupaten Dharmasraya

Kabupaten Solok Selatan
Kabupaten Pasaman Barat
Kota Solok
Kota Sawahlunto
Kota Padang Panjang

Kota Bukittinggi
Kota Payakumbuh
Kota Pariaman

4. Riau

Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Rokan Hilir

Kabupaten Siak
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Kepulauan Meranti
Kota Dumai

5. Jambi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com