Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teka-teki Alasan Indonesia Pilih Jet Tempur Rafale dan F-15EX Ketimbang Su-35

Kompas.com - 24/12/2021, 09:04 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Teka-teki rencana Indonesia mengakuisisi jet tempur kini mengerucut pada dua jenis, yakni Dassault Rafale yang diproduksi Dassault Aviation Perancis dan F-15EX buatan Boeing, Amerika Serikat.

Upaya pembelian dua jet tempur tersebut sesuai dengan perencanaan yang dilakukan Pemerintah Indonesia.

Pada saat Rapat Pimpinan TNI AU 2021, awal Februari, diketahui Indonesia akan mengakuisisi 36 unit Rafale dan 8 unit F-15EX.

Baca juga: Spesifikasi Jet Tempur Dassault Rafale yang Segera Dimiliki Indonesia, Dilengkapi Sederet Senjata Mutakhir

"Ini sudah mengerucut tetapi memang belum diputuskan. Tetapi pilihan dua, mengercut. Pertama adalah kita dapat Rafale, kedua adalah F-15 EX," ujar Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo di Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (22/12/2021).

Di sisi lain, dengan terpilihnya Rafale dan F-15EX, Indonesia dengan "berat hati" akhirnya meninggalkan rencana pembelian Sukhoi Su-35 buatan Rusia.

"Mengenai Sukhoi 35 dengan berat hati ya kita harus sudah meninggalkan perencanaan itu," katanya.

Fadjar mengungkapkan, alasan Indonesia melupakan rencana pembelian Su-35 karena berkaitan dengan anggaran.

Baca juga: Indonesia Pilih Rafale dan F-15 EX, KSAU: Dengan Berat Hati, Kita Tinggalkan Rencana Pembelian Su-35

"Karena kan kembali lagi dari awal kita sebutkan bahwa pembangunan kekuatan udara sangat bergantung dari anggaran, kalau yang bayar tidak mau ke sana, kita kan enggak bisa nyebut-nyebut terus, jadi arahnya ke Rafale," kata mantan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan II (Pangkogabwilhan II) itu.

Sanksi AS jadi ganjalan Indonesia

Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISSES) Khairul Fahmi menduga terdapat faktor yang membuat Indonesia akhirnya dengan "berat hati" melupakan rencana pembelian Su-35.

Menurutnya, salah satu yang membuat rencana tersebut ditinggalkan karena faktor instrumen hukum Amerika Serikat, yakni Undang-Undang Melawan Musuh Amerika Melalui Sanksi (CAATSA).

Hal inilah yang kemudian diyakini menjadi pertimbangan tersendiri bagi Indonesia untuk melupakan Su-35 dan lebih memilih Rafale dan F-15EX.

Baca juga: Jet Tempur Siluman Su-75 “Checkmate” Jadi Bintang dalam Dubai Airshow

"Saya kira potensi ancaman sanksi (CAATSA) memang harus dipertimbangkan. Namun, faktor biaya operasional dan negosiasi yang tak kunjung menunjukkan kemajuan signifikan menurut saya adalah pertimbangan utama," ujar Fahmi kepada Kompas.com, Kamis (23/12/2021).

Fahmi mengatakan, gagalnya rencana pembelian Su-35 bukan juga karena faktor minimnya pengalaman Indonesia dalam mengoperasikan Sukhoi.

Tercatat, hingga kini Indonesia telah mengoperasikan dua jenis Sukhoi, yakni Su-27 dan Su-30.

Hanya saja, pemeliharaan dan perawatan kedua jet tempur ini dinilai memakan biaya tinggi.

Baca juga: Pembelian Jet Tempur Mengerucut ke Rafale dan F-15 EX, KSAU: Belum Diputuskan

"Selama ini, pemeliharaan dan perawatannya memang bisa dibilang berbiaya tinggi. Untuk MRO, kita bahkan harus bekerjasama dengan negara ketiga yaitu Belarus," terang Fahmi.

Meski demikian, Fahmi menyebut bahwa opsi Rafale dan F-15EX merupakan pilihan paling masuk akal guna menguatkan posisi Indonesia di kawasan Indo-Pasifik, termasuk mempertebal kekuatan pertahanan udara Tanah Air.

"Opsi Rafale dan F-15EX adalah pilihan masuk akal bagi Indonesia jika melihat dinamika kawasan," kata Fahmi.

Transfer teknologi wajib disertai

Fahmi menilai, yang perlu digarisbawahi dalam upaya akuisisi ini adalah mengenai pentingnya transfer teknologi.

Menurut Fahmi, dalam kesepakatan pembelian jet tempur ini wajib memperhatikan berapa pentingnya transfer teknologi disertai.

"Apa pun yang kita pilih tetap harus memperhatikan dan mempertimbangkan aspek investasi, transfer teknologi dan dampaknya bagi pengembangan industri pertahanan dalam negeri," terang Fahmi.

Ia mengatakan bahwa transfer teknologi sangat penting dan krusial. Hal ini juga sebagaimana amanah Undang-Undang Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan.

"Transfer teknologi di dalamnya, adalah amanat UU Nomor 16 tahun 2012 tentang Industri Pertahanan. Juga merupakan salah satu cara mewujudkan visi Presiden dalam rangka mengubah belanja sektor pertahanan menjadi investasi," kata Fahmi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com