Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu Negara: Tindak Tegas Pelaku Tindak Asusila pada Anak

Kompas.com - 21/12/2021, 16:42 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ibu Negara Iriana Joko Widodo dan Ibu Wakil Presiden Wury Ma’ruf Amin bersama anggota Organisasi Aksi Solidaritas Era Kabinet Indonesia Maju (OASE KIM) melakukan pertemuan dengan penyintas tindak asusila terhadap anak pada Selasa (21/12/2021).

Pada pertemuan yang digelar di Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS), Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat itu Iriana berbincang dengan 12 orang penyintas dan seorang saksi.

Iriana mengungkapkan kesedihannya atas musibah yang menimpa para penyintas tindak asusila. Dia berharap peristiwa seperti ini tidak terulang kembali.

“Saya sebagai perempuan sangat sakit sekali, sakit sekali. Nanti semoga tidak ada korban-korban yang lain,” ujarnya dilansir dari siaran pers Sekretariat Presiden.

Baca juga: Sosiolog Beberkan Langkah Efektif Penanggulangan Pelecehan Seksual terhadap Anak

Iriana berharap penegakan hukum secara tegas juga dapat diberlakukan kepada pelaku.

Para penegak hukum juga diharapkan dapat memberikan hukuman sesuai dengan perbuatan yang telah dilakukan pelaku.

“Untuk hukum harus ditindak tegas dan keras, dan juga yang pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai kelakuannya,” tegasnya.

Turut mendampingi Ibu Iriana dan Ibu Wury dalam pertemuan tersebut yaitu Ketua Umum OASE KIM Ibu Erni Tjahjo Kumolo dan Istri Gubernur Jawa Barat Atalia Praratya Kamil.

Diberitakan sebelumnya, kasus pemerkosaan dilakukan Herry Wiryawan, seorang guru pesantren di Kota Bandung, Jawa Barat.

Tindakan itu dilakukan pelaku terhadap 12 murid perempuannya dalam rentang waktu cukup lama, yakni sekitar tahun 2016 sampai 2021.

Baca juga: Sosiolog Ungkap Pemerkosaan Tahap 2 terhadap Korban Pelecehan Seksual dan Alasan Korban Memilih Diam

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Dodi Gazali mengatakan, dari belasan korban pemerkosaan, beberapa di antaranya hamil dan ada yang sudah melahirkan.

Tak hanya melakukan pemerkosaan, Herry ternyata memanfaatkan anak-anak yang lahir akibat tindakannya itu untuk meminta sumbangan.

Anak-anak yang dilahirkan oleh para korban pemerkosaan diakui sebagai anak yatim piatu, dan dijadikan alat oleh pelaku untuk meminta dana sumbangan kepada sejumlah pihak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kematian Janggal Lettu Eko, Keluarga Surati Panglima TNI hingga Jokowi, Minta Otopsi dan Penyelidikan

Kematian Janggal Lettu Eko, Keluarga Surati Panglima TNI hingga Jokowi, Minta Otopsi dan Penyelidikan

Nasional
Presiden Joko Widodo Perkenalkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Hadapan Tamu Internasional WWF ke-10

Presiden Joko Widodo Perkenalkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Hadapan Tamu Internasional WWF ke-10

Nasional
Hadiri Makan Malam WWF Ke-10, Puan Disambut Hangat Jokowi sebagai Penyelenggara

Hadiri Makan Malam WWF Ke-10, Puan Disambut Hangat Jokowi sebagai Penyelenggara

Nasional
Harkitnas 2024, Jokowi: Mari Bersama Bangkitkan Nasionalisme

Harkitnas 2024, Jokowi: Mari Bersama Bangkitkan Nasionalisme

Nasional
Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Nasional
Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas 'Montblanc' Isi Uang Tunai dan Sepeda 'Yeti'

Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas "Montblanc" Isi Uang Tunai dan Sepeda "Yeti"

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Nasional
Tiga Menteri Koordinasi untuk Tindak Gim Daring Mengandung Kekerasan

Tiga Menteri Koordinasi untuk Tindak Gim Daring Mengandung Kekerasan

Nasional
Gugat KPK, Indra Iskandar Persoalkan Status Tersangka Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

Gugat KPK, Indra Iskandar Persoalkan Status Tersangka Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

Nasional
Momen Presiden Jokowi Jamu Santap Malam dengan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK

Momen Presiden Jokowi Jamu Santap Malam dengan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK

Nasional
Sudah Diingatkan Malu kalau Kalah, Anies Tetap Pertimbangkan Serius Pilkada DKI Jakarta

Sudah Diingatkan Malu kalau Kalah, Anies Tetap Pertimbangkan Serius Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...

Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...

Nasional
Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Nasional
Penambahan Jumlah Kementerian dan Hak Prerogatif Presiden

Penambahan Jumlah Kementerian dan Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Saat Anies 'Dipalak' Bocil yang Minta Lapangan Bola di Muara Baru...

Saat Anies "Dipalak" Bocil yang Minta Lapangan Bola di Muara Baru...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com