JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memerintahkan jajaran penyidik untuk memproses hukum Prada Yotam Bugiangge, prajurit Batalyon Infantri 756/MWS, Kodam XVII/Cendrawasih, Papua yang kabur membawa senjata.
"Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah memerintahkan seluruh penyidik dan aparat hukum TNI AD dan TNI untuk melakukan proses hukum terhadap pelaku," ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Prantara Santosa dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (21/12/2021).
Baca juga: Diduga Kabur Saat Bertugas, Prada Yotam Sudah 4 Hari Tak Kembali ke Kesatuan
Selain menindak terhadap Prada Yotam, kata Prantara, Andika juga memerintahkan untuk memproses hukum terhadap semua pihak yang membantu terjadinya tindak pidana tersebut.
Selain itu, Prantara mengatakan, Prada Yotam telah meninggalkan dinas tanpa izin dengan membawa satu pucuk senjata api organik jenis SS2 V1.
Tindakan Prada Yotam telah melanggar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM).
"Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1948 dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata api," kata Prantara.
Diberitakan, Prada Yotam Bugiangge dilaporkan kabur meninggalkan tempat tugasnya.
Yotam yang bertugas di Batalyon Infantri 756/MWS juga membawa sepucuk senjata api jenis SS1 V1.
"Senjata api organik milik TNI-AD dibawa kabur tanpa amunisi," kata Kapendam XVII Cenderawasih Kol Inf Aqsha Erlangga kepada Antara, di Jayapura, Minggu (19/12/2021).
Berdasarkan laporan yang diterima Aqsha, Yotam yang bertugas di Kompi C Senggi, Kabupaten Keerom, Papua, diketahui kabur saat mendapat tugas jaga pada Jumat (17/12) sekitar pukul 17.00 WIT.
Baca juga: Pakaian Prada Yotam yang Diduga Kabur Bawa Senjata Ditemukan di Semak-semak
Erlangga menambahkan, pencarian terhadap prajurit TNI itu hingga kini masih dilakukan. Dia mengakui hingga kini belum diketahui motif Prada Yotam kabur.
Dari laporan yang diterima, sebelumnya Prada Yotam sempat menerima telepon lalu meninggalkan tempat tugasnya.
Adapun Yonif 756/WMS yang berkedudukan di Wamena, Ibu Kota Kabupaten Jayawijaya, merupakan salah satu batalyon yang berada di Kodam XVII Cenderawasih, Papua.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.