JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Zaky Zakaria Anshary mengatakan, pihaknya menghormati keputusan pemerintah menunda pemberangkatan jemaah umrah asal Indonesia pada 23 Desember mendatang.
Namun, ada sejumlah hal yang menurutnya menjadi alasan bahwa umrah tetap perlu dilaksanakan pada Desember 2021.
"Apa pun kebijakan yang diberikan Kementerian Agama (Kemenag), AMPHURI selalu mendukung jika untuk kemaslahatan bersama," ujar Zaky saat dikonfirmasi, Sabtu (18/12/2021).
"Kami menghormati imbauan pemerintah yang sifatnya umum. (Tetapi) ada beberapa alasan kenapa umrah tetap perlu dijalankan pada Desember 2021 ini," lanjutnya.
Baca juga: Kemenag Putuskan Tunda Keberangkatan Perdana Jemaah Umrah Indonesia karena Omicron
Pertama, umrah merupakan satu perjalanan ibadah yang bisa dikontrol penuh aktivitasnya mulai dari keberangkatan sampai kepulangan.
Kondisinya tidak seperti perjalanan lain ke luar negeri yang relatif tidak bisa dikontrol.
Kedua, regulasi umrah dari Arab Saudi dan Indonesia sangat menjaga protokol kesehatan.
"Ketiga, Arab Saudi masuk dalam 10 negara di dunia yang aman dikunjungi saat pandemi," ungkap Zaky.
"Keempat, vaksinasi Arab Saudi sudah di atas 70 persen, sudah herd immunity," ucapnya.
Baca juga: Varian Omicron Menyebar, Keberangkatan Jemaah Umrah Indonesia Ditunda
Kelima, aktivitas umrah tidak berbaur dengan masyarakat Arab Saudi pada umumnya. Selain itu, ruang lingkup aktivitasnya terbatas hanya hotel dan masjid saja.
Keenam, kondisi umrah pada Desember 2021 relatif lebih aman dibandingkan pada masa pandemi 1 November 2020.
Sebab, tahun lalu belum ada vaksin & hasil tes PCR belum terintegrasi ke aplikasi PeduliLindungi.
"Per 3 Desember 2021, vaksinasi dosis 1 dan 2 di Indonesia sudah lebih darih 250 juta dan PCR sudah interegasi dengaan PeduliLindungi, sudah tidak ada potensi PCR palsu," tegas Zaky.
Baca juga: Ketua IDAI Tak Sarankan Anak Liburan pada Periode Natal dan Tahun Baru
Kemudian, kasus harian juga menurun per 13 Desember 2021, yakni hanya 106 kasus baru.
Kondisi ini hampir sama dengan situasi di Arab Saudi yang mana rata-rata hanya 80-an kasus positif Covid-19 per hari.
Ketujuh, sampai saat ini belum ada hasil kajian dan penelitian baik dari WHO atau negara mana pun yang menyatakan Omicron berbahaya.
Sampai saat ini pun baru ada 1 kematian di seluruh dunia akibat terinfeksi varian Omicron.
"Ke delapan, kebijakan Arab Saaudi dalam hal umrah tidak terganggu oleh Omicron, bahkan semakin terbuka dengan regulasi baru, yang mana dalam satu kamar bisa bertiga dan berempat, batas umur jadi minimal 12 tahun, ke masjid bebas, bisa prasmanan serta satu bus bisa diisi penuh," tambah Zaky.
Baca juga: Corona Omicron Masuk Indonesia, Bagaimana Cara Menggunakan Masker yang Benar?
Sebelumnya, Kementerian Agama memutuskan menunda keberangkatan jemaah umrah asal Indonesia yang rencananya akan dimulai pada 23 Desember 2021.
Saat dikonfirmasi, Direktur Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Nur Arifin mengatakan, penundaan tersebut karena adanya varian Omicron.
Keputusan itu diambil pada Jumat (17/12/2021).
"Betul (ditunda karena Omicron)" kata Arifin kepada Kompas.com, Jumat (17/12/2021) malam.
Ketika ditanya sampai kapan penundaan ini, Arifin mengatakan, evaluasi akan dilakukan setelah 2 Januari 2022.
"Kami akan melakukan evaluasi setelah 2 Januari 2022 terhadap kondisi yang ada. Kalau sudah mereda maka bisa diberangkatkan umrah perdana," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.