Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Omicron Masuk Indonesia, IDI: Vaksin Bisa Tangkal Perburukan

Kompas.com - 17/12/2021, 12:57 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Satgas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Zubairi Djoerban mengatakan, penularan kasus Covid-19 dari varian B.1.1.529 atau Omicron lebih cepat bahkan bisa menembus orang-orang yang sudah divaksinasi lengkap dan booster vaksin.

Meski demikian, ia mengatakan, mereka yang sudah divaksinasi dilaporkan hanya mengalami gejala ringan dan tanpa gejala.

"Menangkal infeksi Covid-19 keliatannya sulit, karena masih bisa ditembus tapi menangkal kondisi yang amat buruk keliatannya bisa," kata Zubairi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (17/12/2021).

Baca juga: Pemerintah Diminta Tracing Untuk Temukan Sumber Pertama yang Tularkan Varian Omicron

Zubairi mengatakan, mewaspadai penularan kasus Covid-19 sangat penting karena perkembangannya sangat cepat.

Ia memprediksi penularan varian Omicron bisa memengaruhi lonjakan kasus Covid-19 pasca libur natal dan tahun baru.

"Kita akan menduga peningkatan tinggi kalau tidak diantisipasi sekitar Januari bahwa itu angkanya (meningkat), maka antisipasi libur natal dalam hal ini aktivitas masyarakat kalau bepergian," ujarnya.

Lebih lanjut, Zubairi menambahkan, pemerintah mestinya sudah mulai memperbarui kebijakan selama pandemi jika kondisi mengarah pada kenaikan kasus.

"Sekarang mestinya sudah siap-siap mengubah kebijakan ke PPKM ke arah yang lebih tinggi namun siap-siap aja jika angkanya kenaikan signifikan," ucap dia.

Satu kasus positif Covid-19 akibat penularan varian virus Corona B.1.1.529 atau varian Omicron terdeteksi di Indonesia.

Kasus ini terdeteksi pada seorang petugas kebersihan yang bertugas di RSDC Wisma Atlet.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, kasus pertama penularan varian Omicron di Indonesia ini bermula dari terdeteksinya tiga orang petugas kebersihan di Wisma Atlet.

"Ada tiga orang pekerja kebersihan di Wisma Atlet yang pada 8 Desember lalu dites dan hasilnya positif (Covid-19). Kemudian pada 10 Desember dikirim ke Balitbangkes untuk dilakukan genome sequencing," ujar Budi dalam konferensi pers secara virtual, Kamis.

"Hasilnya keluar pada 15 Desember, yakni dari tiga orang yang positif tadi, satu orang dipastikan terdeteksi (terpapar) varian Omicron," lanjutnya.

Baca juga: Varian Omicron Ditemukan di Tanah Air, Pengamat: Harusnya Perjalanan Keluar Negeri Dilarang

Sementara itu, dua orang lain yang positif dipastikan tidak terpapar varian dari Afrika Selatan itu. Budi juga mengungkapkan, ketiga orang tersebut positif tanpa gejala. Ketiganya pun telah menjalani karantina di Wisma Atlet.

Kemudian, ketiga pasien itu pun telah menjalani tes PCR kedua dan hasilnya sudah diketahui negatif Covid-19.

Merujuk kepada hal ini, Budi menegaskan bahwa temuan ini merupakan kasus Covid-19 pertama di Indonesia yang disebabkan penularan varian Omicron.

"Tapi kami harapkan masyarkat tidak panik dan tetap mematuhi protokol kesehatan," tegas Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menteri KKP: Lahan 'Idle' 78.000 Hektare di Pantura Bisa Produksi 4 Juta Ton Nila Salin Setiap Panen

Menteri KKP: Lahan "Idle" 78.000 Hektare di Pantura Bisa Produksi 4 Juta Ton Nila Salin Setiap Panen

Nasional
Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Nasional
Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Nasional
Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Nasional
Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektar Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektar Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Nasional
Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Nasional
Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Nasional
Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Nasional
Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com