JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah diminta tak meremehkan penyebaran virus corona varian B.1.1.529 atau Omicron.
Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah mengatakan, pemerintah jangan besar kepala karena Indonesia diapresiasi sebagai salah satu negara terbaik dalam penanganan Covid-19.
“Kita dianggap berhasil, harusnya mempertahankan keberhasilan itu untuk diakui seluruh dunia. Bukan malah meremehkan dengan memandang kita selama ini bisa menangani,” sebut Trubus pada Kompas.com, Jumat (17/12/2021).
Baca juga: Omicron Terdeteksi, Epidemiolog Minta Pemerintah Lakukan Penyelidikan Epidemiologi Komprehensif
Trubus menilai ada beberapa indikasi pemerintah berpotensi menyepelekan penyebaran varian Omicron. Pertama, mereduksi komunikasi dan meminta masyarakat untuk tenang.
“Harusnya kita itu justru lebih waspada saat ini bukan meremehkan,” kata dia.
Kedua, lanjut dia, belum ada aturan yang jelas untuk mencegah penyebaran varian asal Afrika Selatan itu.
Dalam pandangan Trubus pemerintah jangan hanya memberi imbauan, tapi mesti mengeluarkan aturan yang jelas untuk melarang masyarakat bepergian ke luar negeri.
“Kalau kita negara hukum ya tidak ada lagi himbauan. Harusnya semua (perjalanan ke luar negeri) dilarang sementara waktu sampai situasi kondusif,”ungkapnya.
Terakhir, Trubus melihat ketidakseriusan pemerintah karena berbagai aturan untuk penanganan Covid-19 saat ini hanya berbentuk Surat Edaran Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.
Ia menuturkan secara hukum harusnya berbagai aturan itu dibuat dalam bentuk Peraturan Menteri atau Peraturan Presiden.
Baca juga: Cegah Penularan Omicron, Wali Kota Jakarta Utara Perketat Prokes dan Gencarkan Vaksinasi Covid-19
“Karena kalau Surat Edaran Satgas Covid-19 bersifat mengikat itu aneh. Itu legal formalnya enggak ada tapi orang disuruh patuh dengan itu,” ucapnya.
Pemerintah melalui Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kamis (16/12/2021) mengumumkan bahwa varian Omicron telah masuk ke Indonesia.
Kasus pertama ditemukan pada petugas kebersihan Wisma Atlet. Budi menjelaskan saat ini petugas itu sudah menjalani karantina dan telah dinyatakan negatif Covid-19.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.