JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai, pemerintah seharusnya melarang masyarakat untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.
Terutama, setelah ditemukannya virus corona varian B.1.1.529 atau Omicron di Tanah Air.
“Idealnya ditutup, tidak ada perjalanan ke luar negeri,” sebut Trubus pada Kompas.com, Jumat (17/12/2021).
Ia menambahkan, pemerintah jangan hanya mengeluarkan imbauan, tapi mesti ada peraturan yang tegas.
“Kalau kita negara hukum ya tidak ada lagi imbauan. Harusnya semua (perjalanan ke luar negeri) dilarang sementara waktu sampai situasi kondusif,” ucap dia.
Baca juga: Pemerintah Diminta Tracing Untuk Temukan Sumber Pertama yang Tularkan Varian Omicron
“Kecuali sifatnya khusus menyangkut hubungan luar negeri atau diperbolehkan dengan syarat yang sangat ketat,” jelas Trubus.
Selain itu Trubus juga mengkritisi pola komunikasi pemerintah terkait masuknya varian Omicron saat ini.
Dalam pandangannya, komunikasi pemerintah tidak menunjukan permintaan pada masyarakat untuk waspada terhadap penyebaran varian Omicron.
“Pemerintah kadang mereduksi informasi atau terlalu meremehkan. Harusnya kita itu justru lebih waspada saat ini bukan meremehkan,” tuturnya.
Diketahui Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengumumkan virus corona varian Omicron telah masuk ke Indonesia.
Ia mengungkapkan kasus pertama terdeteksi pada petugas kebersihan Wisma Atlet.
Baca juga: Pemerintah Diminta Tak Remehkan Penyebaran Varian Omicron
Mulanya tiga petugas kebersihan di testing pada Rabu (8/12/2021) dan hasil ketiganya positif Covid-19.
Dua hari berselang, Jumat (10/12/2021) hasil tes tersebut dikirim ke Balitbangkes untuk diteliti lebih lanjut.
Hasilnya keluar Rabu (15/12/2021) dan menunjukan dari tiga orang tersebut satu diantaranya terpapar virus corona varian Omicron.
Budi menjelaskan bahwa ketiga pasien itu telah menjalani karantina di Wisma Atlet dan telah dinyatakan berstatus negatif Covid-19.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.