Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pertama Omicron di Indonesia, Akankah PPKM Diperketat?

Kompas.com - 17/12/2021, 11:39 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Virus corona varian B.1.1.529 atau Omicron terdeteksi di Indonesia. Temuan ini diumumkan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin pada Kamis (16/12/2021).

Kasus pertama Omicron ini bermula dari terdeteksinya tiga orang petugas kebersihan di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Jakarta.

"Ada tiga orang pekerja kebersihan di Wisma Atlet yang pada 8 Desember lalu dites dan hasilnya positif (Covid-19). Kemudian, pada 10 Desember dikirim ke Balitbangkes untuk dilakukan genome sequencing," ujar Budi dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (16/12/2021).

Baca juga: BREAKING NEWS: Satu Kasus Varian Omicron Terdeteksi di Indonesia

"Hasilnya keluar pada 15 Desember, yakni dari tiga orang yang positif tadi, satu orang dipastikan terdeteksi (terpapar) varian Omicron," lanjutnya.

Budi melaporkan, ketiga orang itu positif tanpa gejala. Ketiganya pun telah menjalani karantina di Wisma Atlet dan menjalani tes PCR kedua dengan hasil negatif.

Pasca-temuan ini, apa langkah yang harus diambil pemerintah ?

Bahaya Omicron

Varian Omicron disebut mampu menular lebih cepat dibandingkan virus corona varian lainnya.

Epidemiolog dari Universitas Griffith Australia Dicky Budiman mengatakan, varian corona yang menular atau menginfeksi dengan cepat akan diklasifikasikan sebagai varian yang berbahaya.

"Dan dalam konteks Omicron, dalam 3 minggu dia bisa membuat satu wilayah yang test positivity rate-nya dari 1 persen menjadi 30 persen, dan wilayah itu adalah Afrika Selatan," kata Dicky seperti diberitakan Kompas.com, Minggu (28/11/2021).

Selain itu, varian Omicron juga menjadi varian yang dominan di Afrika Selatan hanya dalam waktu singkat, menggeser posisi dari varian Delta yang sebelumnya mendominasi.

"Dalam waktu kurang dari dua minggu, dia (Omicron) sudah bisa menjadi dominan, 75 persen mendominasi. Bahkan, diperkirakan akhir November ini jadi 100 persen di Afrika Selatan," kata Dicky.

Baca juga: Omicron Terdeteksi, Epidemiolog Minta Pemerintah Lakukan Penyelidikan Epidemiologi Komprehensif

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, berdasar pada hasil penelitian, ada kemungkinan varian Omicron dapat menular kepada penyintas Covid-19.

Namun demikian, sampai saat ini Technical Advisory Group on Virus Evolution World Health Organization (WHO) masih terus melakukan penelitian terkait kemampuan transmisi dan keparahan gejala varian Omicron.

"Namun, dikatakan bahwa bukti awal menunjukkan mungkin ada peningkatan risiko tertular kembali untuk orang yang sudah pernah mengalami Covid dibandingkan dengan varian lainnya," kata Wiku melalui keterangan tertulis yang dilansir dari laman Covid-19.go.id, Rabu (1/12/2021).

Selain itu, efektivitas testing dan obat-obatan terhadap varian Omicron juga masih terus dikaji.

Baca juga: Omicron Terdeteksi di RI, Anggota DPR Usul Larangan Mudik Saat Nataru

PPKM diperketat?

Pemerintah belum mengambil kebijakan baru terkait temuan varian Omicron. Pemerintah belum memutuskan apakah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) akan diperketat atau tidak.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, melalui juru bicaranya Jodi Mahardi, mengatakan, pemerintah masih memberlakukan PPKM berdasarkan arahan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Namun demikian, pemerintah masih akan terus membahas kemungkinan pengetatan kebihakan tersebut.

"Terkait PPKM, tentunya hal ini akan terus dibahas sambil menunggu kondisi di lapangan. Intinya PPKM yang digunakan akan tetap mengikuti standar acuan WHO," kata Jodi, Kamis (16/12/2021).

Baca juga: Petugas Terpapar Omicron, Wisma Atlet Sudah Tracing Semua Pasien dan Pekerja

"PPKM yang terus dievaluasi tiap minggunya merupakan alat asesmen yang cukup baik untuk langsung dapat memutuskan bila terjadi hal-hal yang sangat dikhawatirkan," lanjutnya.

Pemerintah sempat mewacanakan memperketat PPKM. Semula, akan diterapkan PPKM level 3 di seluruh wilayah Indonesia jelang dan setelah Natal-Tahun Baru.

Kebijakan ini bertujuan untuk mencegah melonjaknya kasus Covid-19 akibat libur di tengah merebaknya varian Omicron di sejumlah negara.

Saat itu, pemerintah juga telah merancang sejumlah aturan yang akan diterapkan selama PPKM level 3. Aturan itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021.

Namun, belum sempat diterapkan, rencana pengetatan itu dibatalkan. Pemerintah tidak jadi menerapkan PPKM level 3 di seluruh wilayah selama 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.

Alasannya, Indonesia berhasil menekan angka kasus konfirmasi Covid-19 harian dengan stabil di bawah 400 kasus.

Kemudian, capaian vaksinasi dosis pertama di Jawa-Bali yang sudah mencapai 76 persen dan dosis kedua yang mendekati 56 persen.

Baca juga: Omicron Masuk RI, RS Wisma Atlet Di-Lockdown, Status PPKM Dipertimbangkan

Urgensi pengetatan

Menyikapi situasi ini, Dicky Budiman menilai, belum diperlukan pengetatan PPKM, baik itu PPKM daurat, PPKM level 3 dan 4 di seluruh wilayah Indonesia, maupun lockdown.

Sebab, menurut Dicky, kebijakan pembatasan hanya bersifat intervensi tambahan, bukan strategi utama.

"Dalam konteks memilih untuk PPKM Darurat atau level 3 dan 4 tentu harus ada indikator epidemiologi yang menunjang. Dalam keadaan saat ini belum," kata Dicky kepada Kompas.com, Jumat (17/12/2021).

Alih-alih pengetatan pembatasan, yang lebih urgen yakni penguatan testing dan tracing. Sebab, sejak melandainya pandemi gelombang kedua, angka testing ikut menurun.

Dicky juga mendorong supaya vaksinasi terus dipercepat, termasuk booster vaksin atau vaksinasi dosis ketiga. Bersamaan dengan itu, protokol kesehatan 3M atau memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak harus diperketat.

"Ini adalah variant of concern, dan selalu ketika Delta, ketika Beta, saya sampaikan variant of concern ya harus diwaspadai, direspons, tapi bukan varian yang akhirnya menyebabkan kepanikan," kata dia.

Baca juga: Omicron Terdeteksi, Pemerintah Lockdown Wisma Atlet Kemayoran 7 Hari

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com