JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Andap Budhi Revianto melantik Asep Sutandar menjadi Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Tangerang.
Asep dipilih menggantikan posisi Pelaksana Tugas Harian (Plh) Kalapas I Tangerang Nirhono Jatmokoadi.
"Rotasi ini merupakan salah satu cara Kemenkumham menyikapi dinamika yang terjadi, baik di internal maupun eksternal,” ujar Andap di Gedung Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Jakarta Selatan, Rabu (15/12/2021).
“Sehingga, dengan demikian, organisasi dapat terus berkembang menjadi entitas yang lebih baik sesuai harapan dan tuntutan masyarakat," ucap dia.
Selain Kalapas, Andap juga melantik Tejo Herwando menjadi Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten menggantikan Agus Toyib.
Agus dicopot karena peristiwa kaburnya napi dari Lapas Tangearng.
“Tentu hal ini berkaitan (kaburnya napi). Dalam rangka komitmen pimpinan kita, dalam hal ini Bapak Menkumham RI Yasonna Laoly, beliau menegaskan tidak menoleransi hal-hal seperti ini. Saya selaku Sekjen menerjemahkan perintah beliau,” ujar Andap.
Kemenkumham telah menurunkan tim inspektorat untuk menyelidiki lebih jauh terkait kaburnya narapidana. Selebihnya, Kemenkumham menyerahkan kepada Polri mengenai upaya pencarian napi tersebut.
"Inspektorat yang saat ini turun mendalami ya keterkaitan apakah ada persekongkolan jahat ya. (Pencariannya) ranahnya teman-teman dari Polri dalam hal ini ditangani Polda Riau," kata Andap.
Baca juga: Imbas Napi Kabur, 10 Pejabat Lapas Kelas I Tangerang Dimutasi
Selain dua orang tersebut, Sekjen juga melantik Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Papua Barat Masjuno menjadi Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Banten.
Adapun rotasi ini tertera dalam Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-46.KP.03.03 Tahun 2021 tanggal 14 Desember 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
“Saudara-suadara yang telah saya ambil sumpah dengan ini secara resmi saya lantik pada jabatan sebagaimana tercantum dalam surat keputusan Menteri Hukum dan HAM yang telah dibacakan,” ucap Andap.
Baca juga: Narapidana Kabur dari Lapas Tangerang, Kakanwil Banten Dicopot
“Semoga saudara-saudara senantiasa mendapat bimbingan pentunjuk dari Tuhan Yang Maha Esa dalam melaksanakan amanah tugas ini,” imbuhnya.
Adapun pelantikan ini diselenggarakan di Gedung Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Jakarta Selatan pukul 10.00 WIB.
Tiga pejabat sebelumnya kemudian melaksanakan penandatanganan Berita Acara Sertijab dan menyerahkan memori jabatan kepada pejabat baru.
Kegiatan tersebut berlangsung singkat, dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.