Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPOM Memproses Izin Penggunaan 3 Jenis Vaksin Covid-19 untuk Booster

Kompas.com - 15/12/2021, 10:46 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tengah memproses izin penggunaan terhadap tiga jenis vaksin Covid-19 untuk penguat atau booster.

Tiga jenis vaksin tersebut yakni vaksin Pfizer, AstraZeneca, dan Coronavac atau Sinovac.

"Sebagai vaksin booster Covid-19, secara homologous juga sudah berproses. Ada tiga vaksin yang sudah berproses, jadi artinya menggunakan data dari uji klinik yang dilakukan di luar negeri," kata Kepala BPOM Penny Lukito, dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IX DPR, Selasa (14/12/2021).

Baca juga: Studi di AS: Tanpa Dosis Booster, Vaksin Covid-19 Kurang Efektif Lawan Omicron

Penny mengatakan, ketiga jenis vaksin tersebut disiapkan untuk mendapatkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) homologus untuk usia 18 tahun ke atas.

Sementara itu, vaksin Sinopharm juga disebut tengah berproses diajukan sebagai vaksin booster.

Hanya saja, vaksin itu masih dalam tahap pra-registrasi atau dikatakan masih jauh untuk waktu mendapatkan izin penggunaannya.

Kendati demikian, Penny berharap tiga vaksin itu mendapatkan izin penggunaan pada Desember ini.

"Dalam bulan Desember ini, saya kira sudah kita minta untuk segera dikejar ya. Terutama untuk bagaimana melengkapi data yang ada. Sehingga sebelum rencana pemerintah untuk Januari 2022 bisa, kita segera mengeluarkan EUA pada bulan Desember ini," ucap Penny.

Baca juga: Epidemiolog Sebut Kelompok Rentan Wajib Mendapatkan Vaksin Booster

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berharap penyuntikan vaksin Covid-19 dosis ketiga atau booster bisa dimulai pada 2022.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, prioritas vaksin booster diberikan kepada lansia.

"Untuk vaksin booster kita berharap agar ini sudah dapat kita lakukan pada 2022 sesuai rekomendasi ITAGI," ujar Nadia, dalam konferensi pers melalui YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (10/11/2021).

Sementara itu, kata Nadia, Indonesia masih perlu memprioritaskan cakupan vaksinasi lengkap pada populasi yang menjadi sasaran target vaksinasi.

Nadia menjelaskan, pemberian booster dapat dilaksanakan setelah cakupan vaksinasi dosis kedua telah mencapai 50 persen dari target.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com