JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan melelang empat aset PT Timor Putra Nasional (TPN), perusahaan milik putra bungsu Presiden kedua RI, Soeharto yaitu Hutama Mandala Putra atau Tommy Soeharto.
Hal itu diketahui dari surat pengumuman yang dibuat oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta V dan terbit di Harian Kompas, Selasa (14/12/2021).
Lelang akan berlangsung 12 Januari 2021 melalui situs web www.lelang.go.id.
Adapun empat aset yang dilelang senilai Rp 2,425 triliun.
Baca juga: Gugatan Tommy Soeharto Rp 56 Miliar kepada Pemerintah Ditolak
Empat aset tersebut sebagai berikut:
1. Lahan seluas 518.870 meter persegi di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang, Jawa Barat sebagaimana SHGB Nomor 3/ Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen.
2. Lahan seluas 530.125,526 meter persegi di Desa Kamohing, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, sebagaimana SHGB Nomor 4/ Kamojing atas nama PT Kia Timor Motors
3. Lahan seluas 100.985,15 meter persegi di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang, Jawa Barat sebagaimana SHGB Nomor 5/ Cikampek Pusaka atas nama PT Kia Timor Motors
4. Lahan seluas 98.896,700 meter persegi di Desa Kalihurip, Kabuparen Karawang, Jawa Barat sebagaimana SHGB Nomor 22/ Kalihurip atas nama PT Kua Timor Motors.
Disita oleh negara
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.