Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Karantina Pelaku Perjalanan Internasional Kerap Berubah, Ketua Komisi VIII: 5 dengan 10 Hari Apa Bedanya?

Kompas.com - 13/12/2021, 12:23 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto meminta pemerintah menjawab sejumlah pertanyaan masyarakat terkait masa karantina perjalanan internasional yang kerap berubah.

Pasalnya, menurut dia, tak sedikit masyarakat yang bertanya tujuan pemerintah mengubah masa karantina pelaku perjalanan internasional itu.

"Karantina ini menjadi perbincangan di media sosial. Karena dari tujuh (hari), ke lima, lima ke tiga. Sekarang jadi 10 (hari), pak. Jadi, ini kata masyarakat, apa bedanya begitu, Pak? Tiga dengan lima, lima dengan 10, itu apa bedanya?," kata Yandri dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VIII dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Senin (13/12/2021).

Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengaku paham dengan apa yang dirasakan oleh masyarakat sehingga mempertanyakan masa karantina perjalanan internasional.

Baca juga: Kabur Karantina Rachel Vennya Divonis Hukuman Percobaan, Apakah Adil?

Menurutnya, masyarakat merasa bahwa berubahnya masa karantina tersebut berdampak bagi keuangan, di mana anggaran yang harus mereka keluarkan menjadi lebih besar.

"Yang mereka rasakan pertama adalah pasti perbedaan biayanya. Paketnya ada yang Rp 24 juta, ada yang Rp 10 juta, Rp 12 juta, tergantung hotelnya. Dan ini sungguh cukup memberatkan bagi peserta karantina yang memang datang dari luar negeri," tutur Yandri.

Selain itu, ia menilai dampak lain yang akan dirasakan dari aturan karantina yang berubah adalah dari segi perekonomian nasional.

Menurut dia, potensi yang ditimbulkan akibat penambahan masa karantina serta aturan yang berubah itu membuat Warga Negara Asing (WNA) berpikir dua kali untuk berkunjung ke Indonesia.

Hal tersebut diyakini akan memiliki dampak bagi perekonomian nasional yang juga berharap pada kedatangan wisatawan mancanegara.

Baca juga: Pelanggaran Karantina Rachel Vennya, Kabur Setelah Bayar Rp 40 Juta

Kendati demikian, politikus PAN itu tetap mendukung upaya preventif dari pemerintah guna mengantisipasi masuknya varian baru virus Corona dari luar negeri, salah satunya aturan karantina.

"Tetapi mohon kiranya supaya tidak terlalu memberatkan masyarakat, Pak. Sehingga masyarakat tetap bersemangat, tapi pandemi tetap kita awasi dengan sebaik mungkin," pungkas Yandri.

Diketahui, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan pemberlakuan masa karantina bagi pelaku perjalanan internasional tetap 10 hari.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam keterangan pers secara virtual melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin (6/12/2021).

"Tadi presiden sudah memberikan arahan bahwa terkait dengan karantina ini terus diberlakukan 10 hari. Karantina untuk (pelaku perjalanan internasional) yang dari luar negeri di luar 11 negara yang dilarang," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, pemerintah saat ini melarang masuknya WNA dari 11 negara yaitu Afrika Selatan, Botswana, Hong Kong, Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambique, Namibia, Eswatini, dan Lesotho.

Baca juga: Cara Mencegah Penularan Omicron Saat Lakukan Perjalanan Internasional

Kesebelas negara itu mengkonfirmasi adanya penularan virus Corono varian Omicron.

Namun, pemerintah tidak melarang masuknya WNI dari 11 negara itu. Hanya saja bagi mereka diwajibkan melakukan masa karantina selama 14 hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com