Salin Artikel

Aturan Karantina Pelaku Perjalanan Internasional Kerap Berubah, Ketua Komisi VIII: 5 dengan 10 Hari Apa Bedanya?

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto meminta pemerintah menjawab sejumlah pertanyaan masyarakat terkait masa karantina perjalanan internasional yang kerap berubah.

Pasalnya, menurut dia, tak sedikit masyarakat yang bertanya tujuan pemerintah mengubah masa karantina pelaku perjalanan internasional itu.

"Karantina ini menjadi perbincangan di media sosial. Karena dari tujuh (hari), ke lima, lima ke tiga. Sekarang jadi 10 (hari), pak. Jadi, ini kata masyarakat, apa bedanya begitu, Pak? Tiga dengan lima, lima dengan 10, itu apa bedanya?," kata Yandri dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VIII dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Senin (13/12/2021).

Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengaku paham dengan apa yang dirasakan oleh masyarakat sehingga mempertanyakan masa karantina perjalanan internasional.

Menurutnya, masyarakat merasa bahwa berubahnya masa karantina tersebut berdampak bagi keuangan, di mana anggaran yang harus mereka keluarkan menjadi lebih besar.

"Yang mereka rasakan pertama adalah pasti perbedaan biayanya. Paketnya ada yang Rp 24 juta, ada yang Rp 10 juta, Rp 12 juta, tergantung hotelnya. Dan ini sungguh cukup memberatkan bagi peserta karantina yang memang datang dari luar negeri," tutur Yandri.

Selain itu, ia menilai dampak lain yang akan dirasakan dari aturan karantina yang berubah adalah dari segi perekonomian nasional.

Menurut dia, potensi yang ditimbulkan akibat penambahan masa karantina serta aturan yang berubah itu membuat Warga Negara Asing (WNA) berpikir dua kali untuk berkunjung ke Indonesia.

Hal tersebut diyakini akan memiliki dampak bagi perekonomian nasional yang juga berharap pada kedatangan wisatawan mancanegara.

Kendati demikian, politikus PAN itu tetap mendukung upaya preventif dari pemerintah guna mengantisipasi masuknya varian baru virus Corona dari luar negeri, salah satunya aturan karantina.

"Tetapi mohon kiranya supaya tidak terlalu memberatkan masyarakat, Pak. Sehingga masyarakat tetap bersemangat, tapi pandemi tetap kita awasi dengan sebaik mungkin," pungkas Yandri.

Diketahui, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan pemberlakuan masa karantina bagi pelaku perjalanan internasional tetap 10 hari.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam keterangan pers secara virtual melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin (6/12/2021).

"Tadi presiden sudah memberikan arahan bahwa terkait dengan karantina ini terus diberlakukan 10 hari. Karantina untuk (pelaku perjalanan internasional) yang dari luar negeri di luar 11 negara yang dilarang," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, pemerintah saat ini melarang masuknya WNA dari 11 negara yaitu Afrika Selatan, Botswana, Hong Kong, Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambique, Namibia, Eswatini, dan Lesotho.

Kesebelas negara itu mengkonfirmasi adanya penularan virus Corono varian Omicron.

Namun, pemerintah tidak melarang masuknya WNI dari 11 negara itu. Hanya saja bagi mereka diwajibkan melakukan masa karantina selama 14 hari.

https://nasional.kompas.com/read/2021/12/13/12230521/aturan-karantina-pelaku-perjalanan-internasional-kerap-berubah-ketua-komisi

Terkini Lainnya

'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke