Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/12/2021, 20:34 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) untuk ditetapkan sebagai usul inisiatif DPR dan disahkan menjadi undang-undang.

Dalam rapat pleno Badan Legislasi DPR pada Rabu (8/12/2021), Juru Bicara Fraksi PAN Intan Fauzi mengatakan, RUU TPKS adalah momentum penting bagi penanganan masalah kekerasan seksual secara menyeluruh.

"RUU TPKS adalah momentum penting bagi penanganan masalah kekerasan seksual secara menyeluruh. Inilah momentum penting negara hadir menindak tegas pelaku kekerasan dan pelecehan seksual," kata Intan, dikutip dari siaran pers, Rabu.

Baca juga: Pemerintah Diharapkan Segera Kirim Surpres Pembahasan RUU TPKS

Oleh karena itu, kata Intan, fraksinya meminta agar pasal-pasal dalam RUU TPKS ini harus dapat mengatur secara eksplisit hal-hal terkait penanganan kekerasan seksual yang meliputi pencegahan, perlindungan korban, rehabiltasi pelaku dan pemulihan korban.

Fraksi PAN juga memandang perlunya penghapusan stigma terhadap korban untuk melibatkan partisipasi masyarakat sehingga korban merasa dilindungi dan diterima di dalam pergaulan sosial.

Untuk itu, Intan mengatakan, pencegahan kekerasan seksual merupakan tanggung jawab semua pihak dan perlu melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, keluarga dan segenap lapisan masyarakat.

Intan melanjutkan, RUU TPKS juga perlu mengatur ketentuan soal kekerasan seksual terhadap anak.

Baca juga: Badan Legislasi DPR Setujui Draf RUU TPKS

"Hal ini dimaksudkan untuk memperkuat norma dan aturan yang sudah ada di dalam UU tentang Perlindungan Anak. Dalam kaitan itu, perlu dilakukan sinkronisasi terhadap seluruh aturan perundang-undangan yang sudah ada," kata dia.

Ia menambahkan, pencegahan kekerasaan seksual dan perlindungan korban harus tetap pada koridor penegakan hukum dan moral agama yang sejalan dengan nilai-nilai Pancasila.

“Pancasila harus menjadi landasan dalam berbagai upaya pencegahan yang dilakukan berbagai pihak, baik pemerintah, korporasi, organisasi maupun masyarakat dan individu,” kata dia.

Diberitakan, Badan Legislasi DPR telah menetapkan draf RUU TPKS dalam rapat pleno pada Rabu siang.

Baca juga: Ketua Baleg Sebut RUU TPKS sebagai Langkah Progresif

Dalam rapat tersebut, 7 fraksi menyatakan mendukung RUU TPKS yakni Fraksi PDI-P, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi PKB, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP.

Sementara, Fraksi Partai Golkar meminta agar persetujuan ditunda karena masih ingin mendengarkan masukan publik, sedangkan Fraksi PKS tegas menolak.

Selanjutnya, draf RUU TPKS akan dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan sebagai RUU usul inisiatif DPR.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Nasional
Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Nasional
RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

Nasional
Spanduk Seorang Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Spanduk Seorang Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Nasional
Jokowi dan Gibran Diisukan Masuk Golkar, Hasto Singgung Ada Jurang dengan PDI-P

Jokowi dan Gibran Diisukan Masuk Golkar, Hasto Singgung Ada Jurang dengan PDI-P

Nasional
Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Nasional
Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Nasional
Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Nasional
Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Nasional
Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Nasional
Ketua DPRD DKI, Masinton, dan Ade Armando Terancam Gagal Tembus DPR dari 'Dapil Neraka' Jakarta II

Ketua DPRD DKI, Masinton, dan Ade Armando Terancam Gagal Tembus DPR dari "Dapil Neraka" Jakarta II

Nasional
Dugaan Penggelembungan Suara PSI di Sorong Selatan: 0 di TPS Jadi 130 di Kecamatan

Dugaan Penggelembungan Suara PSI di Sorong Selatan: 0 di TPS Jadi 130 di Kecamatan

Nasional
Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Pengamat Duga untuk Tarik Dukungan PKB ke Pemerintahan Prabowo Kelak

Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Pengamat Duga untuk Tarik Dukungan PKB ke Pemerintahan Prabowo Kelak

Nasional
Minta Tiket Lebaran Tak Dinaikkan, Mendagri: Jangan Aji Mumpung

Minta Tiket Lebaran Tak Dinaikkan, Mendagri: Jangan Aji Mumpung

Nasional
Mendagri Minta Harga Tiket Transportasi Lebaran Tak Dinaikkan

Mendagri Minta Harga Tiket Transportasi Lebaran Tak Dinaikkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com