Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukung RUU TPKS, Fraksi PAN: Momentum Negara Hadir Menindak Pelaku Kekerasan Seksual

Kompas.com - 08/12/2021, 20:34 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) untuk ditetapkan sebagai usul inisiatif DPR dan disahkan menjadi undang-undang.

Dalam rapat pleno Badan Legislasi DPR pada Rabu (8/12/2021), Juru Bicara Fraksi PAN Intan Fauzi mengatakan, RUU TPKS adalah momentum penting bagi penanganan masalah kekerasan seksual secara menyeluruh.

"RUU TPKS adalah momentum penting bagi penanganan masalah kekerasan seksual secara menyeluruh. Inilah momentum penting negara hadir menindak tegas pelaku kekerasan dan pelecehan seksual," kata Intan, dikutip dari siaran pers, Rabu.

Baca juga: Pemerintah Diharapkan Segera Kirim Surpres Pembahasan RUU TPKS

Oleh karena itu, kata Intan, fraksinya meminta agar pasal-pasal dalam RUU TPKS ini harus dapat mengatur secara eksplisit hal-hal terkait penanganan kekerasan seksual yang meliputi pencegahan, perlindungan korban, rehabiltasi pelaku dan pemulihan korban.

Fraksi PAN juga memandang perlunya penghapusan stigma terhadap korban untuk melibatkan partisipasi masyarakat sehingga korban merasa dilindungi dan diterima di dalam pergaulan sosial.

Untuk itu, Intan mengatakan, pencegahan kekerasan seksual merupakan tanggung jawab semua pihak dan perlu melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, keluarga dan segenap lapisan masyarakat.

Intan melanjutkan, RUU TPKS juga perlu mengatur ketentuan soal kekerasan seksual terhadap anak.

Baca juga: Badan Legislasi DPR Setujui Draf RUU TPKS

"Hal ini dimaksudkan untuk memperkuat norma dan aturan yang sudah ada di dalam UU tentang Perlindungan Anak. Dalam kaitan itu, perlu dilakukan sinkronisasi terhadap seluruh aturan perundang-undangan yang sudah ada," kata dia.

Ia menambahkan, pencegahan kekerasaan seksual dan perlindungan korban harus tetap pada koridor penegakan hukum dan moral agama yang sejalan dengan nilai-nilai Pancasila.

“Pancasila harus menjadi landasan dalam berbagai upaya pencegahan yang dilakukan berbagai pihak, baik pemerintah, korporasi, organisasi maupun masyarakat dan individu,” kata dia.

Diberitakan, Badan Legislasi DPR telah menetapkan draf RUU TPKS dalam rapat pleno pada Rabu siang.

Baca juga: Ketua Baleg Sebut RUU TPKS sebagai Langkah Progresif

Dalam rapat tersebut, 7 fraksi menyatakan mendukung RUU TPKS yakni Fraksi PDI-P, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi PKB, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP.

Sementara, Fraksi Partai Golkar meminta agar persetujuan ditunda karena masih ingin mendengarkan masukan publik, sedangkan Fraksi PKS tegas menolak.

Selanjutnya, draf RUU TPKS akan dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan sebagai RUU usul inisiatif DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com