Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian PPPA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat, Paling Banyak Kekerasan Seksual

Kompas.com - 08/12/2021, 19:13 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengungkapkan, kasus kekerasan terhadap anak meningkat dalam 3 tahun terakhir.

Hal ini berdasarkan pengumpulan data yang dilakukan Kementerian PPPA pada tahun 2019, 2020, dan Januari-November 2021.

“Jadi trennya terjadi terus peningkatan,” kata Sekretaris Kementerian PPPA Pribudiarta N Sitepu dalam diskusi virtual “Reformasi Bidang Pendidikan dan Penyederhanaan Kurikulum“ yang disiarkan di Youtube Tempodotco, Rabu (8/12/2021).

Pribudiarta mengatakan, tahun 2019 ditemukan ada 11.057 kasus, tahun 2020 sekitar 11.279 kasus.

Baca juga: 15 Jenis Kekerasan Seksual Menurut Komnas Perempuan

Sedangkan, sepanjang tahun 2021, mulai Januari hingga November, ditemukan ada 12.556 kasus kekerasan anak.

Dari keseluruhan kasus tersebut, Pribudiarta menyebut kasus kekerasan seksual yang paling banyak terjadi kepada anak-anak.

“Paling banyak itu adalah kekerasan seksual, hampir 45 persen yang dialami anak,” ujarnya.

Kemudian, diikuti kasus kekerasan psikis sekitar 19 persen, dan kekerasan fisik sekitar 18 persen.

“Dan lainnya kemudian berupa penelantaran, trafficking, eksploitasi ekonomi dan lain-lain itu yang dihadapi oleh anak-anak kita,” imbuh dia.

Sementara itu, untuk kasus kekerasan perempuan juga hampir menunjukan tren peningkatan yang serupa.

Baca juga: Draf RUU TPKS Atur Kekerasan Seksual Digital, Ancaman Pidana 4-6 Tahun

Pada tahun 2019 disebutkan ada sekitar 8.800-an kasus. Kemudian mengalami sedikit penurunan di tahun 2020 dengan angka berkisar 8.600-an.

Namun, angka itu kembali meningkat sepanjang Januari hingga November 2021.

“Januari-November 2021 itu meningkat lagi menjadi sekitar 8800. Jadi kasusnya memang tinggi,” kata dia.

Menurut Pribudiarta, kasus kekerasan fisik menjadi kasus yang paling banyak terjadi dengan persentase 39 persen.

Selanjutnya tercatat 29,8 persen kasus kekerasan psikis, 11,33 persen kasus kekerasan seksual

“Sementara yang lain-lain itu terkait eksploitasi ekonomi, trafficking, sekitar 10 sampai 1 persen,” tuturnya.

Baca juga: RUU TPKS, Denda bagi Korporasi yang Terlibat Kasus Kekerasan Seksual Diusulkan Minimal Rp 5 Miliar

Lebih lanjut, ia mengatakan Kementerian PPPA terus melakukan upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak Indonesia.

Upaya-upaya ini mulai dari pencegahan, penguatan di tingkat layanan bagi korban kekerasan perempuan dan anak, hingga peningkatan upaya pemberdayaan perempuan dan anak.

“Misalnya rehabilitasi untuk para penyintas baik penyintas kekerasan, korban bencana, atau juga bagi para perempuan kepala keluarga miskin,” kata Pribudiarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com