Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tindak Lanjuti Laporan soal Fadli Zon, MKD Bakal Gelar Rapat Pleno

Kompas.com - 08/12/2021, 18:53 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) bakal menindaklanjuti laporan yang dibuat oleh Teddy Gusnaidi terkait anggota Komisi I DPR Fadli Zon.

Teddy merupakan pelapor Fadli Zon terkait kicauan mengenai Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Salah satu tindak lanjut laporan itu yakni MKD bakal mengadakan rapat pleno yang sedianya dijadwalkan pekan depan.

"Kemungkinan minggu depan kami akan rapat pleno untuk menentukan langkah selanjutnya terhadap perkara Fadli Zon," kata Wakil Ketua MKD dari Fraksi Golkar Andi Rio Idris Padjalangi saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (8/12/2021).

Baca juga: Lapor ke DPR, Teddy Gusnaidi Sebut MKD Akan Panggil Fadli Zon Terkait Twit Invisible Hand

Andi mengatakan hal tersebut setelah MKD menggelar pertemuan antara pimpinan MKD dan pelapor, Teddy Gusnaidi, Rabu siang.

Menurut Andi, rapat pleno baru bisa diadakan pada Minggu depan lantaran masih ada pimpinan yang belum hadir dalam kesempatan tadi siang.

"Tadi kami undang pengadu, minggu depan, karena ada dua pimpinan yang tidak hadir. Kunjungan ke daerah, ke dapil," ucap Andi.

Ia kemudian menceritakan bagaimana pertemuan antara MKD dan Teddy pada Rabu siang.

Andi menyampaikan, pengadu atau pelapor atas nama Teddy itu mengungkapkan kronologi terkait laporan terhadap Fadli Zon.

Menurut Andi, MKD menyampaikan terima kasih atas kesediaan Teddy menghadiri pertemuan tersebut.

Baca juga: Fadli Zon Dilaporkan ke MKD DPR karena Kicauan Terkait UU Cipta Kerja

Terkait pemanggilan terhadap Fadli Zon, Andi mengatakan bahwa MKD belum dapat menentukannya.

"Kita akan rapat dulu dengan pimpinan dan anggota MKD yang lain untuk menentukan selanjutnya kapan waktu untuk memanggil saudara Fadli Zon," ucap dia.

Pihaknya belum dapat mengambil keputusan apakah akan ada sanksi etik diberikan kepada Fadli Zon.

Hal itu akan ditentukan setelah MKD selesai memanggil Fadli Zon.

Baca juga: Fadli Zon: Jangan Sampai Isu Palestina Terpinggirkan

Adapun Fadli Zon dilaporkan ke MKD DPR perihal pernyataannya di akun Twitter @fadlizon yang berkaitan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Fadli dilaporkan oleh Teddy Gusnaidi. Laporan itu diterima oleh MKD pada Senin (29/11/2021).

Fadli pada 27 November 2021 menuliskan di Twitter tanggapannya soal putusan MK terkait UU Ciptaker yang disebut Inkonstitusional bersyarat.

"Terlalu banyak "invisible hand". Kalau diperbaiki dlm 2 tahun artinya tak bisa digunakan yg blm diperbaiki," tulis Fadli dalam akun @fadlizon dikutip Kompas.com.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com