Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri dan Kepolisian Selandia Baru Tanda Tangan Kerja Sama Cegah dan Berantas Kejahatan Transnasional

Kompas.com - 06/12/2021, 20:13 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan kepolisian Selandia Baru menandatangani perjanjian kerja sama dalam pencegahan dan pemberantasan kejahatan transnasional.

Penandatanganan kerja sama institusi penegak hukum kedua negara itu dilangsungkan di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/12/2021) secara offline maupun online.

"Kerja sama ini bergerak dari perkembangan lingkungan strategis (lingstra) yang terus berubah dengan cepat dan tidak menentu," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam keterangannya, Senin.

Menurut Sigit, perkembangan itu berdampak terhadap stabilitas keamanan di mana modus kejahatan terus berkembang.

Baca juga: Novel Baswedan Sebut Kapolri Punya Kesungguhan Berantas Korupsi

Selain itu, kejahatan berdimensi baru juga muncul seiring dengan perkembangan teknologi.

"Dengan begitu, kejahatan tersebut tidak lagi mengenal batas antar-negara. Karenanya, kerja sama antar-kedua negara dalam pencegahan dan pemberantasan kejahatan sangat diperlukan," ujar Sigit.

Mantan Kapolda Banten itu mengungkapkan, kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan kepolisian di kedua negara.

Adapun kemampuan tersebut untuk menangani terorisme, perdagangan narkoba, penyelundupan ilegal, kejahatan ekonomi dan pencucian uang, kejahatan siber, dan kejahatan transnasional lainnya.

Dengan penandatanganan kerja sama ini, harap Sigit, Polri dan kepolisian Selandia Baru akan semakin optimal dalam rangka menanggulangi segala bentuk kejahatan.

Baca juga: Polri Geser KPK Jadi Lembaga Paling Dipercaya Publik, Kapolri: Kerja Keras Seluruh Personel

Hal ini diharapkan mengingat segala bentuk kejahatan bisa berpengaruh terhadap peningkatan perekonomian.

"Tentunya kita semua berharap, hubungan antara Polri dan Kepolisian Selandia Baru semakin erat. Kolaborasi yang efektif akan meningkatkan stabilitas keamanan kedua negara sehingga mendukung pertumbuhan ekonomi dan mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat," terangnya.

Lebih jauh, Sigit mengatakan bahwa kerja sama di bidang keamanan antara Polri dan kepolisian Selandia Baru sudah terjalin sejak 2011.

Ia menjabarkan sejumlah kerja sama di antaranya 8 kelompok kerja bilateral atau Bilateral Working Group, 24 program peningkatan kapasitas dalam bentuk studi banding, beasiswa S2, dan kursus singkat.

Lalu, 19 kegiatan pertukaran informasi kriminal dan lima kerja sama penegakan hukum seperti operasi militer kewilayahan, deportasi dan penyidikan bersama.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Selandia Baru, Komisioner Andrew Coster secara virtual menyatakan apresiasinya terhadap Polri terkait dengan fokus untuk menanggulangi kejahatan transnasional tersebut.

Baca juga: Kapolri Tekankan Pentingnya Etika untuk Ubah Budaya Organisasi

"Saya sangat senang bahwa penandatanganan ini dapat dilaksanakan. Selama 1 dekade terakhir kita telah melaksanakan kerja sama yang baik sekali," kata Andrew.

"Dengan adanya MoU yang kita perbarui ini tentu kita dapat memfokuskan kerja sama kepada hal-hal dan kejahatan yang sudah lazim terjadi pada akhir-akhir ini," lanjut dia.

Andrew mengatakan, beberapa kejahatan transnasional yang menjadi atensi di antaranya peredaran narkotika serta tindak pidana pencucian uang (TPPU), ekstrimisme kekerasan dan penyelundupan atau perdagangan manusia.

"Walaupun Pandemi Covid-19 telah melanda Indonesia tapi kita tetap positif bisa terus melaksanakan kerja sama," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com