Salin Artikel

Senin, Polri Undang 57 Eks Pegawai KPK untuk Sosialiasi Peraturan Pengangkatan ASN

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya bakal mengundang 57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Mabes Polri untuk menyosialiasikan peraturan tentang pengangkatan mereka menjadi ASN Polri.

Dedi menyatakan, sosialiasi secara langsung kepada 57 orang tersebut bakal dilaksanakan pada 6 Desember 2021.

"Senin (pekan depan) kami (Polri) akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada eks pegawai KPK tersebut," kata Dedi, Sabtu (4/12/2021).

Aturan tentang pengangkatan 57 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri itu tertuang dalam Peraturan Polri Nomor 15 Tahun 2021.

Dedi mengatakan, jika para mantan pegawai itu setuju, maka akan mengikuti tahapan yang telah ditentukan dalam peraturan.

"Prosesnya dimulai sosialisasi terlebih dahulu sebelum dilantik. Apabila nantinya menyetujui, mereka diminta untuk menandatangani surat pernyataan bersedia menjadi PNS. Selanjutnya Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengeluarkan NIP-nya," ucapnya.

Diberitakan, Polri telah mengeluarkan peraturan pengangkatan khusus 57 mantan pegawai KPK menjadi ASN Polri.

Peraturan ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 29 November 2021 dan secara resmi diundangkan Kementerian Hukum dan HAM pada 30 November 2021.

Adapun 57 pegawai KPK itu diberhentikan pada 30 September 2021 karena tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk menjadi ASN KPK.

Nama-nama para pegawai KPK yang dipecat itu, antara lain mantan Kasatgas Penyidik Novel Baswedan, mantan Kasatgas Penyelidik Harun Al Rasyid, dan eks Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo.

https://nasional.kompas.com/read/2021/12/04/19512891/senin-polri-undang-57-eks-pegawai-kpk-untuk-sosialiasi-peraturan

Terkini Lainnya

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Nasional
Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke