Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Perayaan Natal, Berikut Perincian Aturan dari Kemenag yang Harus Diperhatikan...

Kompas.com - 03/12/2021, 07:50 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

d. menyediakan hand sanitizer dan sarana mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir di pintu masuk dan pintu keluar gereja.

e. melakukan pembersihan dan disinfeksi secara berkala di area gereja.

f. menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada saat masuk (entrance) dan keluar (exit) dari gereja serta hanya yang berkategori kuning dan hijau yang diperkenankan masuk.

g. mengatur arus mobilitas jemaat dan pintu masuk (entrance) dan pintu keluar (exit) gereja guna memudahkan penerapan dan pengawasan protokol kesehatan.

h. mengatur jarak antarjemaah paling dekat satu meter dengan memberikan tanda khusus pada lantai, halaman, atau kursi.

i. melakukan pengaturan jumlah jemaat/umat/pengguna gereja yang berkumpul dalam waktu bersamaan, untuk memudahkan pembatasan jaga jarak.

j. menyediakan cadangan masker medis.

k. melarang jemaah dengan kondisi tidak sehat mengikuti pelaksanaan kegiatan peribadatan/keagamaan.

l. menyarankan kepada jemaah yang berusia 60 tahun ke atas dan ibu hamil/menyusui untuk beribadah di rumah.

m. kotak amal atau kantong kolekte ditempatkan pada tempat tertentu dan tidak diedarkan.

n. memastikan tidak ada kerumunan sebelum dan setelah pelaksanaan kegiatan peribadatan/keagamaan dengan mengatur akses keluar dan masuk jemaah.

o. memastikan tempat ibadat atau tempat penyelenggaraan memiliki sirkulasi udara yang baik dan sinar matahari dapat masuk serta apabila menggunakan air conditioner (AC) wajib dibersihkan secara berkala.

p. tidak mengadakan jamuan makan bersama.

Baca juga: INFOGRAFIK: Aturan Perjalanan Darat Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2022

q. memastikan pelaksanaan khotbah memenuhi ketentuan:

1) pendeta, pastur, atau rohaniwan memakai masker dan pelindung wajah (faceshield) dengan baik dan benar.

2) pendeta, pastur, atau rohaniwan mengingatkan jemaah untuk selalu menjaga kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan.

5. Peserta Perayaan Natal Tahun 2021 wajib:

a. menggunakan masker dengan baik dan benar.

b. menjaga kebersihan tangan dengan cara mencuci tangan menggunakan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer.

c. menjaga jarak dengan jemaah lain paling dekat satu meter.

d. dalam kondisi sehat (suhu badan di bawah 37 derajat celcius).

e. tidak sedang menjalani isolasi mandiri.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com