Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Sebut Penandatanganan Kajian Investasi Terkait Lahan di Munjul "BackDate"

Kompas.com - 02/12/2021, 16:02 WIB
Tatang Guritno,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Direktur Pengadaan Perumda Pembangunan Sarana Jaya (PPSJ) Denan Kaligis mengatakan, penandatanganan berkas kajian investasi pengadaan lahan di Munjul, Jakarta Timur, dilakukan dengan tanggal mundur atau backdate

Hal ini ia sampaikan saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (2/12/2021).

Denan menjadi saksi untuk terdakwa mantan Direktur Utama PPSJ, Yoory Corneles, Direktur PT Adonara Propertindo, Tommy Adrian, Wakil Direktur PT Adonara, Anja Runtuwene, pemilik PT Adonara, Rudi Hartono dan PT Adonara.

“Saudara tahu tidak kajian investasi itu backdate?” tanya jaksa dalam persidangan.

“Tahu, dan memang sering ada dokumen backdate,” jawab Denan.

Baca juga: Saksi Sebut Pengadaan Lahan di Munjul Terburu-buru

Adapun kajian investasi merupakan syarat utama PPSJ dalam melakukan pengadaan sebuah aset.

Denan menerangkan, kajian investasi digunakan untuk melihat apakah pengadaan aset tertentu yang dilakukan PPSJ bisa menguntungkan.

Dalam kesaksiannya, Denan juga menyampaikan backdate sering dilakukan pada beberapa dokumen di PPSJ. Ia menyebut hal itu kerap dilakukan untuk merapikan berkas administratif.

“Hanya dilakukan untuk kebutuhan administrasi saya tidak menyangka kalau ini digunakan untuk tindakan korupsi,” kata dia.

Denan mengatakan, sebagai Direktur Pengadaan PPSJ saat itu mestinya ia terlibat aktif terkait pengadaan lahan Munjul.

Tapi, ia tidak banyak mengurusi proyek itu karena Yoory langsung berkoordinasi dengan bawahannya, yaitu Yadi Robby dan Indra Arharrys sebagai Senior Manager PPSJ

“Untuk lahan Munjul itu memang proyek yang buta untuk saya, karena komunikasi langsung dari pihak penawar (PT Adonara) ke Pak Dirut (Yoory),” ungkap Denan.

“Situasi saat itu Pak Dirut langsung komunikasi dengan manager di bawah saya,” imbuh dia.

Baca juga: Saksi Tahu Yoory Corneles Perintahkan Berkas Administrasi Pengadaan Lahan di Munjul Dibuat Backdate

Dalam perkara ini Yoory didakwa merugikan negara Rp 152 miliar terkait pengadaan lahan Munjul.

Jaksa menduga Yoory melakukan kesepakatan dengan PT Adonara Propertindo sebagai pihak yang menawarkan lahan tersebut.

Adapun diduga lahan Munjul tetap dibayarkan oleh PPSJ, meski pun lahan tersebut tidak bisa digunakan untuk membangun rumah DP Rp 0. Sebab, mayoritas lahan berada di kawasan zona hijau.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com