Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menpan-RB Sebut PNS Bisa Pindah Antar-kementerian ataupun ke BUMN

Kompas.com - 02/12/2021, 09:57 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, pegawai negeri sipil (PNS) dan aparatur sipil negara (ASN) dapat dipindahkan dari satu instansi ke instansi lainnya.

Hal ini sesuai dengan prinsip PNS/ASN Merdeka yang ditekankan pemerintah.

"PNS dengan jabatan eselon I, II maupun fungsional bisa dipindahkan dari satu instansi ke instansi lain," ujar Tjahjo saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (2/12/2021).

"PNS Merdeka, sehingga sekarang ini ASN bisa pindah ke Kementerian BUMN dan dari Kementerian BUMN bisa pindah ke kementerian, lembaga, ataupun pemda," kata dia.

Baca juga: BKN Ingatkan soal Sanksi bagi ASN yang Nekat Cuti dan ke Luar Kota Saat Libur Natal-Tahun Baru

Tjahjo menjelaskan, secara prinsip yang dimaksud ASN Merdeka yakni tidak hanya bisa berkarier di satu kementerian, lembaga, atau instansi.

PNS dapat pindah ke BUMN sesuai permintaan dan kebutuhan kompetensinya.

"Prinsipnya sesuai kebutuhan," kata Tjahjo.

Dia lantas mencontohkan, Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kemenpan-RB Alex Deni sebelumnya menjabat sebagai Deputi Bidang SDM, Teknologi, dan Informasi Kementerian BUMN.

"Beliau dari perbankan ke Kementerian BUMN, lalu sekarang pindah ke Kemenpan-RB," ucap Tjahjo.

Baca juga: Menpan RB Larang ASN Cuti pada 24 Desember 2021-2 Januari 2022

Dia menuturkan, kepindahan PNS dapat dilakukan atas permintaan instansi tujuan. Selain itu, bisa juga dari PNS bersangkutan yang mengajukan pindah.

Apabila seorang PNS dipindahkan, prosesnya didahului dengan permintaan oleh pimpinan lembaga yang membutuhkan PNS tersebut.

Kemudian, PNS tersebut akan ditanyai kesediaannya.

"PNS-nya mau apa tidak. Saya contohkan Pak Alex Deni, saya tawari dan beliau mau," ujar Tjahjo.

Baca juga: 31.624 ASN Terindikasi Terima Bansos, Menpan-RB: Data Kemensos Tak Begitu Akurat

Lalu, PNS yang mau untuk dipindah itu akan menjalani uji kompetensi. Sehingga, Tjahjo menegaskan, PNS tidak asal langsung pindah saja.

"PNS yang bersangkutan mengikuti tes panitia seleksi. Tidak asal pindah. Dia harus diseleksi dulu apakah mampu dalam bidangnya atau tidak," ujar dia.

Tjahjo juga mengungkapkan bahwa PNS juga bisa mengajukan diri untuk pindah instansi.

"Untuk pindah jadi karyawan BUMN juga bisa. Pada dasarnya, pemindahan PNS dari satu instansi ke instansi lain itu tergantung pada kebutuhan di satu instansi," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com