Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Bakal Kembali Terbitkan SKB 4 Menteri, Perjelas Ketentuan soal PTM Terbatas

Kompas.com - 01/12/2021, 19:04 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Makarim mengungkapkan, pemerintah akan kembali mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri terkait pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

Nadiem menuturkan, SKB tersebut akan memperjelas dan memperinci pelaksanaan PTM terbatas.

"Harapannya dengan versi berikutnya yang akan keluar oleh SKB empat Menteri, ini harapan kami akan memperjelas haknya sekolah dan kriteria dan haknya sekolah untuk bisa melaksanakan tatap muka dan apa kewenangan daerah untukk bisa menutup skeolahnya di luar itu," kata Nadiem dalam rapat dengan Komisi X DPR, Rabu (1/12/2021).

Baca juga: Curhat Orangtua Murid SMPN 2 Depok Izinkan Anak Ikut PTM Terbatas

"Itu akan diperjelas dan akan kami perinci, sebentar lagi akan kami umumkan," ujar Nadiem.

Ia mengatakan, SKB Empat Menteri yang telah dikeluarkan oleh pemerintah sesungguhnya tidak mengatur soal berapa hari dan berapa jam sekolah yang dilakukan secara tatap muka.

Nadiem menyebut, SKB tersebut hanya mengatur kapasitas per kelas sehingga sekolah dapat melakukan PTM terbatas setiap hari. Asal jumlah murid di kelas maksimal 18 orang.

Namun, ia mengakui banyak daerah yang menerapkan peraturan lebih ketat dari standar, sehingga perlu ada SKB baru agar peraturan soal PTM Terbatas lebih jelas dan rinci.

"Karena memang sangat sayang bahwa di berbagai macam daerah kita tidak akan punya isu terus mengenai kuota dan mengenai alat-alat TIK (teknologi informasi dan komunikasi) ini kalau kita bisa mengakselerasi tatap sekolah," ujar Nadiem.

Nadiem menegaskan, sekolah semestinya menjadi fasilitas publik yang terakhir ditutup karena penutupan sekolah berdampak permanen pada generasi masa depan.

Baca juga: PTM Terbatas di Depok Dimulai Lagi Besok

"Sekolah itu yang terpenting, lebih penting dari perdagangan, lebih penting lagi dari cinema, lebih penting lagi dari mal, sekolah itu yang dampaknya permanen kepada masa depan generasi kita," kata dia.

Diketahui, pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

SKB ini ditandatangani oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com