JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menerapkan pembatasan pelaku perjalanan internasional untuk mencegah masuknya varian baru virus corona B.1.1.529 atau varian Omicron.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pembatasan itu akan berlaku 14 hari ke depan dan selanjutnya dievaluasi.
"Kita akan melihat 14 hari ke depan, tapi kita terus akan evaluasi dari hari ke hari," kata Luhut dalam konferensi pers daring, Minggu (28/11/2021) malam.
Pembatasan yang dimaksud yakni melarang warga negara asing (WNA) yang dalam 14 hari terakhir memiliki riwayat perjalanan ke 11 negara masuk ke Indonesia.
Sebelas negara itu yakni Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia, dan Hongkong.
Sementara, bagi warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki riwayat perjalanan ke negara-negara tersebut dan hendak masuk ke wilayah RI diwajibkan melakukan karantina selama 14 hari.
Baca juga: Update Corona 29 November: Varian Omicron Terdeteksi di Kanada dan Australia
Pemerintah juga menambah waktu karantina WNA maupun WNI yang masuk ke Indonesia dari negara-negara di luar 11 negara yang menjadi sorotan, dari 3 hari menjadi 7 hari.
Seluruh kebijakan pengetatan perjalanan itu mulai berlaku pada 29 November 2021 pukul 00.01.
"Kementerian Kesehatan juga akan meningkatkan tindakan genome sequencing, terutama dari kasus-kasus positif yang dari riwayat perjalanan ke luar negeri untuk mendeteksi varian Omicron ini," ucap Luhut.
Luhut mengatakan, pemerintah bersama para ahli masih terus melakukan pengamatan mengenai varian Omicron ini.
Pemerintah tak ingin terburu-buru mengambil kebijakan sebab masih banyak yang belum diketahui mengenai varian ini.
"Kita juga tidak perlu terlalu takut, terlalu buru-buru untuk bereaksi karena masih banyak yang kita tidak tahu dan tidak paham mengenai Omicron ini," ucap Luhut.
Menurut Luhut, situasi pandemi di Indonesia saat ini masih sangat terkendali.
Baca juga: Soal Varian Omicron, Luhut Minta Masyarakat Tak Panik
Namun demikian, ia meminta seluruh pihak tetap waspada dan meningkatkan protokol kesehatan pencegahan virus corona.
"Berangkat dari pengalaman kita terakhir menangani Delta varian, manakala kita semua kompak, bahu-membahu, tidak perlu saling menyalahkan karena apa yang kami putuskan ini juga pemerintah telah mendapat masukan dari para ahli epidemiologi kita," kata dia.