Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Varian Omicron Menyebar di Sejumlah Negara, PPKM Level 3 Tak Akan Dipercepat

Kompas.com - 01/12/2021, 14:13 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 tak akan dipercepat meski saat ini virus corona varian Omicron menyebar di berbagai negara.

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021 dan Surat Edaran Satgas Nomor 24 Tahun 2021, PPKM level 3 di seluruh Indonesia akan berlaku 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.

"Penerapan penyesuaian aktivitas kegiatan masyarakat menjelang masa Natal dan Tahun Baru, termasuk PPKM level 3 akan tetap diberlakukan dari 24 Desember sampai dengan 2 Januari 2022," kata Wiku, melalui keterangan pers, dikutip dari laman covid-19.go.id, Rabu (1/12/2021).

Baca juga: Aturan PPKM Level 3 Berlaku 24 Desember 2021-2 Januari 2022

Adapun pemerintah telah mengambil sejumlah langkah untuk mengantisipasi masuknya varian Omicron.

Pertama, melarang warga negara asing (WNA) yang dalam 14 hari terakhir memiliki riwayat perjalanan ke 11 negara masuk ke Indonesia.

Sebelas negara itu yakni Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia, dan Hongkong.

Sementara, bagi warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki riwayat perjalanan ke negara-negara tersebut dan hendak masuk ke wilayah RI diwajibkan melakukan karantina selama 14 hari.

Pemerintah juga menambah waktu karantina WNA maupun WNI yang masuk ke Indonesia dari negara-negara di luar 11 negara yang menjadi sorotan, dari 3 hari menjadi 7 hari.

Seluruh kebijakan pengetatan perjalanan itu mulai berlaku pada 29 November 2021 pukul 00.01.

Baca juga: Kemenkes: Percepatan Vaksinasi Harus Dilakukan, apalagi Ada Varian Omicron

Wiku mengatakan, informasi terkait virus corona Omicron masih sangat terbatas dan dalam proses penelitian.

Saat ini belum diketahui pasti ihwal efektivitas vaksin, testing, dan obat-obatan yang ada terhadap varian Omicron.

Wiku pun meminta masyarakat tidak panik menghadapi potensi penularan varian baru ini, tetapi juga tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Mohon untuk seluruh masyarakat dan awak media agar dapat menunggu hasil studi lanjutan nya dengan Tetap tenang namun harus berhati-hati," kata dia.

Adapun varian baru virus corona B.1.1.529 atau varian Omicron pertama kali ditemukan di Afrika Selatan dan Botswana.

Baca juga: Apakah Vaksin Covid-19 yang Sekarang Efektif untuk Varian Omicron?

Pada 26 November 2021 Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) meningkatkan status varian baru tersebut menjadi variant of concern.

Sampai hari ini, ada 13 negara sudah melaporkan adanya kasus konfirmasi dan probable corona varian Omicron di negara mereka.

Selain Afrika Selatan dan Botswana, varian ini ditemukan di antaranya di Jerman, Belgia, Inggris, Israel, Australia, dan Hongkong.

Pemerintah memastikan hingga saat ini varian tersebut belum ditemukan di Indonesia.

"Sampai sekarang Indonesia belum teramati adanya varian Omicorn ini," kata Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers daring, Minggu (28/11/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com