Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NASIONAL] Sahroni Diminta Lepas Jabatan Ketua Pelaksana Formula E | Jakarta Kembali Berstatus PPKM Level 2

Kompas.com - 01/12/2021, 07:10 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Berita populer nasional dimulai dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang meminta Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni mundur dari kepanitiaan pelaksanaan Formula E.

PSI menilai langkah-langkah Sahroni terkait pelaksanaan ajang balap mobil tersebut membahayakan posisi Presiden Joko Widodo.

Artikel yang berisikan pernyataan PSI itu ramai dibaca dan menjadi berita terpopuler nasional di Kompas.com.

Kemudian, berita tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali juga menarik perhatian pembaca.

Terbaru, DKI Jakarta kembali berstatus PPKM level 2 dalam masa perpanjangan PPKM Jawa-Bali kali ini.

Artikel yang berisikan tentang DKI Jakarta yang kembali berstatus PPKM level 2 pun masuk dalam deretan berita populer nasional.

Berikut paparannya:

1. Sahroni Diminta Lepas Jabatan Ketua Pelaksana Formula E

Pihak Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menilai, Partai Nasdem seharusnya meminta Bendahara Umum Nasdem Ahmad Sahroni mundur dari kepanitiaan pelaksanaan Formula E.

Sebab, PSI melihat langkah-langkah Sahroni terkait pelaksanaan ajang balap mobil tersebut membahayakan posisi Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kalau saya jadi Bang Surya Paloh (Ketum Partai Nasdem), saya akan minta Mas Sahroni sebagai Bendahara Umum Partai Nasdem dan anggota DPR RI untuk mundur dari jabatan Ketua Pelaksana Formula E. Meskipun Mas Sahroni menjadi Ketua Pelaksana Formula E sebagai Sekjen Ikatan Motor Indonesia (IMI), hal itu tidak dapat dipisahkan dari jabatannya di Nasdem," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PSI, Dea Tunggaesti dalam keterangannya, Selasa (30/11/2021).

Selengkapnya baca: Dinilai Bahayakan Posisi Jokowi, Sahroni Diminta Lepas Jabatan Ketua Pelaksana Formula E

2. Jakarta Kembali Berstatus PPKM Level 2

Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan aturan teknis sebagai dasar perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali pada periode 30 November-13 Desember 2021.

Aturan itu berupa Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Dilansir dari salinan Inmendagri tersebut pada Selasa (30/11/2021), ada sejumlah daerah yang berstatus Level 2.

Selengkapnya baca: Perpanjangan PPKM Jawa-Bali, DKI Jakarta Kembali Berstatus Level 2

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com