Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/11/2021, 19:58 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menjalin kerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) terkait perlindungan informasi dan transaksi elektronik.

Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan, kerja sama yang direalisasikan lewat penandatanganan nota kesepahaman tersebut merupakan implementasi Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

"Saya berterima kasih atas kerja sama ini dan ke depan saya harapkan bisa terus berlanjut. Staf dari Kemenko PMK juga nantinya akan dilatih (oleh tim dari BSSN) yang sifatnya teknis terkait kerja sama ini,” ujar Muhadjir dalam acara penandatanganan MoU, Selasa (30/11/2021).

Baca juga: Ramai soal Anggaran Kolam Renang Rp 1,8 Miliar, Ini Tanggapan BSSN

Muhadjir berharap, pimpinan seluruh kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah dapat mengintegrasikan dan mengoptimalisasikan pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi, terutama dalam sistem manajemen dan proses kerja pemerintahan.

Sementara itu, Kepala BSSN Hinsa Siburian mengatakan, negara harus siap menghadapi ancaman siber, termasuk penyalahgunaan data.

Apalagi, saat ini perkembangan teknologi, informasi, dan komunikasi (TIK) yang berkembang semakin meningkatkan risiko dan ancaman siber.

“MoU ini lebih kepada bagaimana kita bekerja sama menghadapi tantangan yang bersifat technical. Tanda tangan elektronik juga merupakan bagian dari upaya perlindungan dari ancaman siber,” kata Hisna.

Baca juga: BSSN Anggarkan Rp 1,8 Miliar untuk Pembuatan Kolam Renang Kantor di Sentul

Menurut dia, Kemenko PMK yang telah menerapkan tanda tangan elektronik dalam pelaksanaan e-government, harus memperkuat sistem keamanannya, terutama menyangkut perlindungan informasi dan transaksi elektonik.

“Ruang lingkup nota kesepahaman meliputi pemanfaatan sertifikat elektronik untuk meningkatkan keamanan transaksi elektronik, pengamanan TIK, peningkatan dan pengembangan SDM, pertukaran informasi,” ujar dia.

Adapun MoU tentang Perlindungan Informasi dan Transaksi Elektronik tersebut ditandatangani oleh Menko PMK dan Kepala BSSN.

Selain itu, ditandatangani pula Perjanjian Kerja Sama tentang Pemanfaatan Sertifikat Elektronik Pada Sistem Elektronik di Lingkungan Kemenko PMK yang dilakukan oleh Kepala Biro Sistem Informasi dan Pengelolaan Data (SIPD) Budi Prasetyo dan Kepala Balai Sertifikasi Elektonik BSSN Jonathan Gerhard Tarigan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Nasional
Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Nasional
Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Nasional
Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Nasional
RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

Nasional
Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perusahaan Lain yang Tengah Dibidik

Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perusahaan Lain yang Tengah Dibidik

Nasional
Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Nasional
Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Nasional
Dukungan ke Airlangga Mengalir Saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan Jadi Ketum Golkar

Dukungan ke Airlangga Mengalir Saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan Jadi Ketum Golkar

Nasional
Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Dibangun mulai September Tahun Ini

Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Dibangun mulai September Tahun Ini

Nasional
KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif 'Fee Proyek' yang Biasa Dipatok ke Pengusaha

KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif "Fee Proyek" yang Biasa Dipatok ke Pengusaha

Nasional
Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Nasional
Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Nasional
Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Nasional
RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com