Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disebut Gagal Ciptakan Lingkungan Kerja Aman dari Pelecehan Seksual, Ini Respons KPI

Kompas.com - 30/11/2021, 18:36 WIB
Tatang Guritno,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Mulyo Hadi Purnomo mengatakan, pihaknya fokus pada upaya pemulihan MS, pegawai yang mengaku mendapat perundungan dan pelecehan seksual dari rekan kerjanya.

Hal itu disampaikan Mulyo menanggapi kesimpulan Komnas HAM yang menyatakan KPI gagal dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dari tindak perundungan dan pelecehan seksual.

“Kami sampaikan bahwa kami tidak akan mengintervensi penyelidikan Komnas HAM maupun Polres Jakarta Pusat. Saat ini kami fokus saja pada pemulihan korban,” ujar Mulyo, dalam konferensi pers di Kantor KPI Pusat, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (30/11/2021).

Baca juga: Komnas HAM: KPI Gagal Ciptakan Lingkungan Kerja yang Aman dari Pelecehan Seksual

Mulyo menuturkan, KPI menghargai hasil penyelidikan Komnas HAM terkait perkara yang dialami MS.

Meski KPI dinilai gagal, lanjut Mulyo, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk merespons permasalahan ini.

“Misalnya membantu proses pemulihan dan pengobatan yang selama ini dilakukan korban,” ucap dia.

Selain itu KPI juga telah membentuk tim investigasi yang mayoritas anggotanya bekerja di lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang berpengalaman menangani perkara pelecehan seksual dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Mulyo mengungkapkan, tim telah melakukan investigasi internal terkait dugaan perundungan dan pelecehan seksual terhadap MS.

Namun, hasilnya tak bisa dibuka kepada publik karena ia khawatir KPI akan dianggap tidak objektif menangani perkara ini.

“Hasil investigasi internal kami sampaikan pada Kominfo dan DPR,” imbuh dia.

Baca juga: Komnas HAM Sebut Pegawai KPI MS Alami Tiga Bentuk Pelanggaran Hak Asasi

Diketahui Komnas HAM telah menyampaikan hasil penyelidikan dan rekomendasi perkara dugaan tindak perundungan dan pelecehan seksual di KPI Pusat.

Salah satu temuan Komnas HAM, KPI dianggap gagal dalam menjamin lingkungan kerja yang bebas dari perundungan dan pelecehan seksual.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyampaikan, hal itu tampak dari tidak adanya aturan dan perangkat penanganan perundungan dan pelecehan seksual di KPI.

Kemudian, tindakan perundungan dan pelecehan seksual telah dianggap sebagai bahan bercanda untuk saling mengakrabkan antarpegawai, terutama di divisi tempat MS bekerja.

Adaun perkara hukum MS masih dalam proses penyelidikan oleh Polres Metro Jakarta Pusat.

Saat ini pihak kepolisian belum menetapkan pihak-pihak yang menjadi tersangka dalam perkara ini.

Sedangkan MS sudah melaporkan lima orang rekan kerjanya yang diduga melakukan tindak pelecehan seksual.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com